Hendak Edarkan Ekstasi Seharga Rp415 Juta, Dua Mahasiswa Dibekuk BNN

Selasa, 12 Agustus 2014 - 18:06 WIB
Hendak Edarkan Ekstasi...
Hendak Edarkan Ekstasi Seharga Rp415 Juta, Dua Mahasiswa Dibekuk BNN
A A A
JAKARTA - Belum sempat mengedarkan ekstasi seharga Rp415 juta dua mahasiswa dibekuk petugas BNN.

FM salah satu mahasiswi perguruan tinggi swasta di tanggap di sebuah apartemen, setelah terbukti hendak melakukan pengambilan barang berupa ekstasi di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Selain FM, petugas juga mengamankan YD yang bertugas mengambil ekstasi tersebut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru Jakarta, Yetti Yulianti mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal dari adanya kirimian berupa wadah menyerupai hard disk ke Kantor Pos Pasar Baru.

Karena asal pengiriman dari negeri Belanda, sehingga petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang kiriman tersebut. Meskipun alamat pengirim merupakan badan usaha, yakni Drive Saver Recovery Inc, namun petugas terus melakukan pemeriksaan.

Sebab, petugas bea cukai Pasar Baru selalu melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kiriman yang berasal dari negara pengekspor narkoba seperti Belanda, Hong Kong, Afganistan, China.

"Di dalam kiriman itu kita temukan 519 butir pil eksatasi seharga Rp415 juta berwarna putih keabu-abuan, bermotif seperti kartu domino dibungkus dalam kemasan plastik kedap udara dan alumunium foil lalu dimasukkan dalam wadah kotak logam seolah-olah menyerupai kotak hard disk," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama, Kantor Pos Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
6 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
6 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
8 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
8 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
8 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
8 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved