Selundupkan 4 Kg Narkoba ke Bali, WN Lithuania Ditangkap

Selasa, 12 Agustus 2014 - 11:51 WIB
Selundupkan 4 Kg Narkoba...
Selundupkan 4 Kg Narkoba ke Bali, WN Lithuania Ditangkap
A A A
MANGUPURA - Seorang warga negara Lithunia ditangkap karena menyelundupkan sekitar 4 kilogram (kg) narkoba melalui Bandara Internasional Ngurai Rai, Bali.

Kepala Kantor Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara Budi Harjanto mengatakan, pada Senin (11/8/2014) dini hari pelaku mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan pesawat Hongkong Airlines HX 709 dengan rute Hongkong-Denpasar. Pelaku berinisial VL (41).

Saat itu, petugas Bea Cukai curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang akan melewati mesin pemeriksaan X-ray. Kecurigaan petugas Bea dan Cukai tertuju pada benda dalam koper berwarna cokelat yang dibawa pelaku bersama istrinya.

Satu bungkusan aluminium foil dilapisi plastik berwarna hitam berisi kristal bening yang diduga narkotika dengan berat 944 gram bruto yang disembunyikan di dalam dinding tas punggung berwarna hitam. Sementara, narkoba seberat 986 gram bruto disembunyikan di dalam tas lain. Pelaku tidak hanya menyembunyikan narkoba di dua tas. Di tas lain, ada empat bungkusan plastik bening berisi kristal bening dengan berat total 1.982 gram yang disembunyikan di dalam kemasan teh dalam tas kertas berwarna merah.

Setelah dilakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics test diketahui kristal bening tersebut merupakan sediaan narkoba jenis methamphetamine dengan total berat yang dibawa pelaku 3.962 gram. "Saat ini kasus ini akan kami serahkan ke Polda, sementara untuk istrinya kami belum tahu apakah dia juga akan ikut ditahan atau tidak," terang Budi Harjanto di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (12/8/2014).

Budi mengungkapkan, sebelumnya pihak Bea dan Cukai kesulitan dalam berkomunikasi dengan pelaku. Sebab, pelaku tidak bisa berbahasa Inggris. Akhirnya pihak Bea dan Cukai memakai jasa penerjemah. "Yang jelas penyelundupan ini adalah jaringan internasional. Dan, sepanjang tahun 2014 ini adalah kasus yang penangkapan terbesar dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6705 seconds (0.1#10.140)