Digrebek di hotel, Sejoli Simpan Narkoba Rp200 Juta

Senin, 11 Agustus 2014 - 17:47 WIB
Digrebek di hotel, Sejoli...
Digrebek di hotel, Sejoli Simpan Narkoba Rp200 Juta
A A A
YOGYAKARTA - Polisi Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta mengamankan sejoli asal Salatiga, Jawa Tengah yang ditengarai terlibat peredaran narkoba di sebuah hotel.

Keduanya bukan pasangan suami istri, namun masing-masing sudah memilik pasangan yang sah.

"Inisial RDA (27) sudah memiliki suami, sedangkan KA (30) sudah memiliki istri. Mereka bukan pasangan suami-istri," tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso pada wartawan, Senin (11/8/2014).

Keduanya ditangkap di Hotel Permata 3, Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah. Dari tangan mereka polisi mengamankan sabu-sabu seberat 60,1 gram, putaw seberat 61,1 gram, ganja kering 1.320 gram, beberapa butir pil koplo, timbangan digital, dan beragam bong atau alat hisab sabu serta pipet kaca.

"Harga di pasar gelap semua barang-barang terlaraang yang kita temukan itu lebih dari Rp200 juta," kata Slamet.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Topo Subroto menyampaikan keduanya bukanlah bandar narkoba. Namun, mereka terlibat didalam jaringan narkoba yang peredarannya di Yogyakarta dan Magelang, Jateng.

"Keduanya 'peluncur', mengambil barang dan meletakkan barang disuatu tempat. Ada yang mengendalikan mereka, ini yang masih kita kembangkan lagi," kata Topo.

Dia juga mempertegas bahwa barang-barang tersebut bukan kepunyaan mereka. Namun, milik orang lain (bandar) yang keberadaannya belum terdeteksi polisi.

Menurut pengakuannya, mereka sudah tujuh kali mengambil paket barang tersebut di Jakarta untuk diedarkan di Kota Gudeg Yogyakarta dan Magelang. Mereka juga menyimpan barang tersebut di tempat terpisah dari tempat tinggalnya di Salatiga, Jawa Tengah.

"Mereka bekerja sebagai 'peluncur', upah yang diberikan langsung ditransfer ke rekening setiap bulan antara Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Jadi mereka ini seperti karyawan, semacam orang kepercayaan sang bandar," ujarnya.

Polisi juga melakukan test urine, dan hasilnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kedua dicokok polisi setelah menggunakan sabu-sabu didalam kamar hotel.

Saat disingung apakah pasangan sejoli ini selingkuh? Topo menjawab diplomatis. "Itu bukan ranah kami di Satnarkoba, yang jelas keduanya kita amankan usai mengkonsumsi narkoba," tegasnya.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," katanya.
(ilo)
Berita Terkait
Cegah Narkoba Dikendali...
Cegah Narkoba Dikendali Lapas, Petugas Amankan Puluhan Ponsel Warga Binaan
Kelabuhi Petugas Lapas...
Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk ke Lapas
Mau Keramas Ya Mas!...
Mau Keramas Ya Mas! Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Botol Sampo
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Razia Narkoba Dalam...
Razia Narkoba Dalam Lapas
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
2 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
3 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
4 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
5 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
6 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved