2 Jambret di Bawah Umur Dijemput Paksa Polisi

Kamis, 07 Agustus 2014 - 15:34 WIB
2 Jambret di Bawah Umur...
2 Jambret di Bawah Umur Dijemput Paksa Polisi
A A A
BANGKALAN - Dua jambret di bawah umur dijemput paksa petugas Polres Bangkalan, lantaran nekat menjambret ompet milik R Ayu Maulidina (25) warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota.

Keduanya terdiri dari A (15) dan AH (15), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Kini, keduanya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya Iphone, dompet, uang tunai Rp80 ribu, dan sepeda motor. Selain itu, polisi juga mengamankan sisa barang bukti yang dibakar oleh pelaku, seperti ATM dan SIM.

"Kami berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat bersembunyi di rumahnya," terang Wakapolres Bangkalan Kompol Yuniar Herlambang, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2014).

Aksi kedua tersangka dilakukan, di depan SMPN 2 Bangkalan. Sebelum beraksi, tersangka membuntuti korbannya sejak di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Ketika sampai di TKP, pelaku langsung melakukan perampasan.

"Usai mengambil dompet korban yang berisi uang dan Iphone, kedua tersangka kabur. Kemudian petugas melacak keberadaan pelaku. Petugas berhasil mengetahui posisi pelaku setelah Iphone hasil curiannya diaktifkan," paparnya.

Kemudian, sambung Herlambang, petugas mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Adapun ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara.

Saat ditanya kenapa tidak dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dia menjawab secara diplomatis. Jika dalam perkembangannya mengarah ke sana, bisa juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
(san)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved