Abu Bakar Baasyir Baiat ISIS di Nusakambangan
A
A
A
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menyebut narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB) yang kini mendekam di Lapas Pasir Putih Nusakambangan melakukan pembaiatan paham Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di dalam lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hermawan Yunianto mengakui bahkan pembaiatan dilakukan ABB memang ada.
"Secara pribadi (ABB) sebetulnya tidak mau, karena ISIS itu politik bukan agama. Tetapi karena didesak terus oleh narapidana teroris lainnya, ABB akhirnya luluh juga. Itu pengakuan ABB kepada Kalapas Pasir Putih yang saya terima," ungkapnya, saat dihubungi wartawan, melalui telepon selulernya, Selasa (5/8/2014).
Jumlah narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih, kata dia, ada 43 orang, termasuk ABB. Namun tidak semuanya mau ikut paham ISIS lewat baiat tersebut. "Mereka terbelah. Mungkin hanya separuhnya yang ikut (ISIS)," lanjutnya.
Pihaknya, kata Hermawan, melakukan berbagai langkah pengamanan agar hal serupa tidak terjadi. Semua Kalapas di Nusakambangan sudah dikumpulkan untuk rapat.
Hasilnya adalah, Lapas Pasir Putih ditempatkan banyak petugas wanita untuk menggeledah pengunjung wanita kepada warga binaan yang berstatus narapidana terorisme. Juga 15 pegawai baru yang tersebar di Nusakambangan. Sekarang, semuanya ditugaskan jaga di Lapas Pasir Putih. "Di BKO kan ke Pasir Putih sampai waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya.
Saat disinggung UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan alias potensi pencabutan status kewarganegaraan, Hermawan mengatakan itu bukan ranah pemasyarakatan.
"Tidak hanya di Nusakambangan, di lapas lain di Jawa Tengah, semua meningkatkan kewaspadaan. Seperti di Lapas Kedungpane Semarang, meminta bantuan dari kepolisian untuk pengamanan," ungkapnya.
Menurutnya, paham ISIS tentu harus dilarang, karena jelas bertentangan dengan Pancasila. Pada bagian lain, Lapas Klas I Kedungpane Semarang waspada terhadap potensi baiat paham ISIS kepada para pembesuk yang dilakukan narapidana kasus terorisme di dalam Lapas.
Pasalnya, pada tadi pagi ada rombongan pembesuk dari Solo tiba di Lapas Klas I Kedungpane Semarang. Mereka membesuk 19 narapidana kasus terorisme yang mendekam di sana. Hal ini dibenarkan Kepala Pengamanan LP Klas I Kedungpane Semarang, Maliki.
"Sebagai upaya pencegahan, kami minta bantuan personel dari Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan untuk pengamanan," katanya saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler.
Potensi baiat paham ISIS dari dalam Lapas, kata dia, perlu diwaspadai. Pasalnya, sudah ada informasi yang berkembang terkait baiat yang dilakukan napi terorisme kepada pembesuk alias dari dalam kepada orang-orang luar. Dia mencontohkan, seperti yang ada di Nusakambangan.
"Sebelum terjadi, kami cegah dulu. Sterilisasi diperketat. Di sini ada 19 napi teroris," tandasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hermawan Yunianto mengakui bahkan pembaiatan dilakukan ABB memang ada.
"Secara pribadi (ABB) sebetulnya tidak mau, karena ISIS itu politik bukan agama. Tetapi karena didesak terus oleh narapidana teroris lainnya, ABB akhirnya luluh juga. Itu pengakuan ABB kepada Kalapas Pasir Putih yang saya terima," ungkapnya, saat dihubungi wartawan, melalui telepon selulernya, Selasa (5/8/2014).
Jumlah narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih, kata dia, ada 43 orang, termasuk ABB. Namun tidak semuanya mau ikut paham ISIS lewat baiat tersebut. "Mereka terbelah. Mungkin hanya separuhnya yang ikut (ISIS)," lanjutnya.
Pihaknya, kata Hermawan, melakukan berbagai langkah pengamanan agar hal serupa tidak terjadi. Semua Kalapas di Nusakambangan sudah dikumpulkan untuk rapat.
Hasilnya adalah, Lapas Pasir Putih ditempatkan banyak petugas wanita untuk menggeledah pengunjung wanita kepada warga binaan yang berstatus narapidana terorisme. Juga 15 pegawai baru yang tersebar di Nusakambangan. Sekarang, semuanya ditugaskan jaga di Lapas Pasir Putih. "Di BKO kan ke Pasir Putih sampai waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya.
Saat disinggung UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan alias potensi pencabutan status kewarganegaraan, Hermawan mengatakan itu bukan ranah pemasyarakatan.
"Tidak hanya di Nusakambangan, di lapas lain di Jawa Tengah, semua meningkatkan kewaspadaan. Seperti di Lapas Kedungpane Semarang, meminta bantuan dari kepolisian untuk pengamanan," ungkapnya.
Menurutnya, paham ISIS tentu harus dilarang, karena jelas bertentangan dengan Pancasila. Pada bagian lain, Lapas Klas I Kedungpane Semarang waspada terhadap potensi baiat paham ISIS kepada para pembesuk yang dilakukan narapidana kasus terorisme di dalam Lapas.
Pasalnya, pada tadi pagi ada rombongan pembesuk dari Solo tiba di Lapas Klas I Kedungpane Semarang. Mereka membesuk 19 narapidana kasus terorisme yang mendekam di sana. Hal ini dibenarkan Kepala Pengamanan LP Klas I Kedungpane Semarang, Maliki.
"Sebagai upaya pencegahan, kami minta bantuan personel dari Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan untuk pengamanan," katanya saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler.
Potensi baiat paham ISIS dari dalam Lapas, kata dia, perlu diwaspadai. Pasalnya, sudah ada informasi yang berkembang terkait baiat yang dilakukan napi terorisme kepada pembesuk alias dari dalam kepada orang-orang luar. Dia mencontohkan, seperti yang ada di Nusakambangan.
"Sebelum terjadi, kami cegah dulu. Sterilisasi diperketat. Di sini ada 19 napi teroris," tandasnya.
(san)