Bawa Badik ke MK, Syahril Diamankan Polisi
Selasa, 05 Agustus 2014 - 12:52 WIB
Bawa Badik ke MK, Syahril Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Lantaran membawa senjata tajam (Sajam) ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), seorang pria diamankan aparat kepolisian. Syahril Mahulauw itu diketahui membawa badik setelah tasnya dimasukkan ke alat X - Ray, pemeriksaan petugas.
Setelah itu, petugas dan kepolisian menginterograsinya. Syahril pun tak bisa menjelaskan dengan jelas maksud kedatangannya itu.
"Dia datang sendiri aja. Ngakunya sebagai relawan, tapi tidak jelas relawan mana," ujar Rahmat, salah satu petugas MK, di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Sekedar diketahui, dia datang ke gedung MK, sekitar pukul 10.45 wib atau saat MK menggelar acara halal bi halal.
Pihak kepolisian pun langsung membawa Syahril ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Kepada petugas, Syahril mengaku berasal dari relawan komunitas perguruan tinggi, dan ingin menghadiri acara halal bihalal MK.
"Dia mau ke acara halal bihalal. Tapi ditanya ada undangan, dia jawab tidak punya," ungkap Ansela, salah satu petugas MK.
Kepada petugas, Syahril mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri.
Berdasarkan SIM A yang dibawa, Syahrul Mahulauw bertempat tinggal di Jalan Cucak Rawa No 178 RT 09/004, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan dan berkelahiran 1975.
Sedangkan, di KTP, pria itu bernama Syahril Mahulauw dan beralamat di Kampung Seraya RT 005/001 kelurahan Kampung Seraya, Batu Ampar, Kepulauan Riau, Batam dan berkelahiran 1982.
Setelah itu, petugas dan kepolisian menginterograsinya. Syahril pun tak bisa menjelaskan dengan jelas maksud kedatangannya itu.
"Dia datang sendiri aja. Ngakunya sebagai relawan, tapi tidak jelas relawan mana," ujar Rahmat, salah satu petugas MK, di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Sekedar diketahui, dia datang ke gedung MK, sekitar pukul 10.45 wib atau saat MK menggelar acara halal bi halal.
Pihak kepolisian pun langsung membawa Syahril ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Kepada petugas, Syahril mengaku berasal dari relawan komunitas perguruan tinggi, dan ingin menghadiri acara halal bihalal MK.
"Dia mau ke acara halal bihalal. Tapi ditanya ada undangan, dia jawab tidak punya," ungkap Ansela, salah satu petugas MK.
Kepada petugas, Syahril mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri.
Berdasarkan SIM A yang dibawa, Syahrul Mahulauw bertempat tinggal di Jalan Cucak Rawa No 178 RT 09/004, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan dan berkelahiran 1975.
Sedangkan, di KTP, pria itu bernama Syahril Mahulauw dan beralamat di Kampung Seraya RT 005/001 kelurahan Kampung Seraya, Batu Ampar, Kepulauan Riau, Batam dan berkelahiran 1982.
(ysw)