Menyesal, Pembunuh SPG Minta Maaf

Senin, 04 Agustus 2014 - 23:01 WIB
Menyesal, Pembunuh SPG Minta Maaf
Menyesal, Pembunuh SPG Minta Maaf
A A A
SEMARANG - Dede Syahrial (23), warga Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, mengaku menyesal telah membunuh Fatmasari Wijaya (18), seorang sales promotion girls (SPG) di Semarang. Dirinya mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan itu dan akan meminta maaf kepada keluarga korban.

Hal tersebut dikatakan Dede saat ditemui di sel tahanan Mapolsek Gayamsari Kota Semarang, Senin (4/8/2014). "Saya tidak berniat membunuh dia (Fatma). Saya lakukan itu karena sakit hati dibilang penipu oleh dia (Fatma). Saya akan meminta maaf kepada keluarga korban. Saya menyesal," kata dia.

Dede menjelaskan, saat itu dirinya datang ke rumah Fatma untuk menawarkan produk obat-obatan herbal. Sebagai sales di perusahaan obat herbal di Kota Semarang, dia memang biasa menawarkan obat secara door to door. "Saat itu saya menawarkan obat. Kemudian saya melakukan cek kesehatan dan meminta bayaran. Dia menolak membayar dan mengatakan saya penipu. Itu yang membuat saya sakit hati."

Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga akhirnya Dede menendang korban. Emosinya semakin meningkat saat korban melukai tangannya dengan gunting. Saat itulah ia merebut gunting yang dibawa korban dan menusukkannya ke leher serta wajah korban. "Saya lupa berapa kali menusuknya, yang jelas banyak. Saya tidak sadar karena terlalu emosi," paparnya.

Setelah itu Dede meminta dijemput rekan kerjanya bernama Reumundo Maruli Tua Simanjuntak (19), warga Pekanbaru, Riau. Setelah itu, dirinya pergi ke rumah sakit untuk mengobati lukanya. Dan, saat berobat itulah, Dede ditangkap petugas Reskrim Polsek Gayamsari.

Akibat pembunuhan itu, Dede terancam hukuman 20 tahun penjara. Dirinya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Saya sangat menyesal. Nanti keluarga saya akan datang dari Sumatera untuk bersama-sama meminta maaf kepada keluarga korban," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Selain tersangka Dede, polisi juga mengamankan teman Dede bernama Reumundo Maruli Tua Simanjuntak. "Teman tersangka juga kami amankan. Sementara statusnya masih saksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang SPG ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, daerah Kampung Batik Tengah Nomor 489 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Korban diketahui bernama Fatmasari Wijaya (18). Fatma ditemukan tewas mengenaskan dengan beberapa luka tusuk di bagian leher dan wajah. Fatma ditemukan pertama kali oleh ibunya, Oik Hook Jhon (52), Minggu (3/8/2014) sekitar pukul 13.30 WIB.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5531 seconds (0.1#10.140)
pixels