597 PNS Dinas PU Kaltim Bolos Kerja

Senin, 04 Agustus 2014 - 21:03 WIB
597 PNS Dinas PU Kaltim Bolos Kerja
597 PNS Dinas PU Kaltim Bolos Kerja
A A A
KALTIM - Sebanyak 597 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak masuk kerja usai cuti bersama lebaran. Pegawai itu tidak masuk tanpa alasan yang jelas.

Hal ini terungkap setelah Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi. Kebanyakan pegawai yang tak hadir berasal dari Dinas Pekerjaan Umum.

“Dinas Pekerjaan Umum memiliki jumlah total pegawai mencapai 1.274 orang, baik pegawai daerah, pusat, maupun honorer. Dari jumlah tersebut, saat sidak diketahui hanya 677 pegawai hadir, sedangkan 597 tanpa keterangan, 1 dinas di luar, 2 sakit dan 1 izin,” kata Awang Faroek kepada wartawan, Senin (4/8).

Dari 597 pegawai yang tak hadir terdiri dari PNS daerah sebanyak 37 pegawai, pusat 285 pegawai dan honor 258 pegawai.

Dia menyesalkan banyak pegawai yang tidak hadir dan berjanji akan mengevaluasi para pegawai yang mangkir kerja.

Jika ada pegawai yang tidak masuk karena alasan yang tak jelas, Awang menegaskan pihaknya akan menindak dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan evaluasi, apakah ketidakhadiran ini karena memang ada keperluan, atau memang sudah jadi kebiasaan. Kalau jadi kebiasaan, tentu akan kita berikan sanksi,” kata Awang.

Sementara itu, di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim tercatat delapan pegawai tidak masuk tanpa alasan yang jelas. Sedangkan di Badan Pengelolaan Kawan Perbatasan, Pedalaman, dan Daerah Tertinggal.

Dalam kasus itu, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal sempat emosi, pasalnya, ada lima pegawai yang hadir namun tidak mengisi abensi sehingga tercatat tidak masuk.
“Ini yang saya sesalkan, masih ada pegawai yang tidak tertib administrasi,” kata Mukmin.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0985 seconds (0.1#10.140)