MUI Sampang Dukung Larangan Pengungsi Syiah Mudik
A
A
A
SAMPANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mendukung penuh adanya larangan pengungsi Syiah mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri 2014. Pasalnya, hal tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Saat ini, ratusan pengungsi Syiah asal Dusun Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Dusun Gading Laok, Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, masih menempati Rumah Susun (Rusun) di Sidoarjo.
Dikabarkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim mengeluarkan sebuah pengumuman. Isi dari pengumuman tersebut intinya melarang kepada para pengungsi pulang ke Sampang untuk merayakan Lebaran. BPBD beralasan kebijakan itu dikeluarkan untuk keselamatan para pengungsi sendiri.
"Kami mendukung penuh adanya larangan pengungsi Syiah pulang untuk merayakan Lebaran di kampung halamannya, karena melihat dari sisi keamanan," terang Ketua MUI Sampang KH Buhori Maksum, Sabtu (26/7/2014).
Ia menjelaskan, jika ada pengungsi yang hendak pulang ke Sampang harus dengan pengawalan aparat sebagaimana aturan yang ada. Faktor keamanan tersebut harus mendapat pertimbangan dan perhatian yang serius ketika para pengungsi ingin mudik saat Lebaran.
"Kami juga mendengar informasi kalau ada juga pengungsi yang nakal untuk pulang ke kampungnya secara diam-diam. Kondisi itu sangat berbahaya. Kami mendukung pengungsi Syiah merayakan Lebaran di Sidoarjo saja," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pengungsi Syiah supaya mematuhi larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya, itu untuk kebaikan bersama, terutama bagi pengungsi Syiah sendiri.
Saat ini, ratusan pengungsi Syiah asal Dusun Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Dusun Gading Laok, Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, masih menempati Rumah Susun (Rusun) di Sidoarjo.
Dikabarkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim mengeluarkan sebuah pengumuman. Isi dari pengumuman tersebut intinya melarang kepada para pengungsi pulang ke Sampang untuk merayakan Lebaran. BPBD beralasan kebijakan itu dikeluarkan untuk keselamatan para pengungsi sendiri.
"Kami mendukung penuh adanya larangan pengungsi Syiah pulang untuk merayakan Lebaran di kampung halamannya, karena melihat dari sisi keamanan," terang Ketua MUI Sampang KH Buhori Maksum, Sabtu (26/7/2014).
Ia menjelaskan, jika ada pengungsi yang hendak pulang ke Sampang harus dengan pengawalan aparat sebagaimana aturan yang ada. Faktor keamanan tersebut harus mendapat pertimbangan dan perhatian yang serius ketika para pengungsi ingin mudik saat Lebaran.
"Kami juga mendengar informasi kalau ada juga pengungsi yang nakal untuk pulang ke kampungnya secara diam-diam. Kondisi itu sangat berbahaya. Kami mendukung pengungsi Syiah merayakan Lebaran di Sidoarjo saja," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pengungsi Syiah supaya mematuhi larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya, itu untuk kebaikan bersama, terutama bagi pengungsi Syiah sendiri.
(zik)