DPRD Soroti Pungli dan Penempatan PNS Sibolga

Rabu, 23 Juli 2014 - 20:32 WIB
DPRD Soroti Pungli dan...
DPRD Soroti Pungli dan Penempatan PNS Sibolga
A A A
SIBOLGA - Anggota DPRD Kota Sibolga menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga hingga penempatan tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti alumni tamatan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Hal ini disampaikan saat pendapat akhir pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2014 yang disampaikan fraksi - fraksi DPRD, pada sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Sibolga, Jalan S Parman Sibolga, Rabu (23/7/2014).

Fraksi Gabungan Bersatu melalui Lizon Nainggolan dalam pandangan fraksinya saat itu mensoal pemotongan uang lauk pauk (ULP) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mengikuti apel pagi maupun sore yang diberlakukan di seluruh dinas instansi di lingkungan Pemkot Sibolga oleh para kepala dinas melalui bendahara masing - masing.

Pemotongan ini, ungkap Lijon, konon sebagai bentuk pembinaan kepada para PNS, namun oleh Fraksi Gabungan Bersama hal ini dinilai sebagai tindakan pungli karena sama sekali tidak mencerminkan suatu bentuk pembinaan.

"Memotong ULP PNS bukanlah pembinaan melainkan pungli," kata Lijon. Diapun meminta kebijakan seperti ini ditinjau kembali.

Sementara itu, Fraksi Gabungan Bersama melalui juru bicaranya Ichsan Wahyudi Simatupang menyorot penempatan tugas seorang PNS yang diketahui alumni tamatan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPD) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Sibolga sebagai peniup peluit di jalan raya.

"Kita harapkan penempatan tugas PNS dilingkungan Pemko Sibolga disesuaikan dengan pendidikan, golongan dan kepangkatan, sehingga posisi - posisi jabatan diduduki oleh orang - orang yang cocok yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing," ungkap Ichsan.

Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Kota Sibolga yang telah mengesahkan kedua Ranperda menjadi Perda. Menurut Wali Kota, hal tersebut sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Sibolga.

“Adapun hasil pengesahan kedua Ranperda ini akan kami bawa ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan eksaminasi. Semoga kita disana dapat memperjuangkannya sehingga tidak ada perubahan,” tukasnya.

Soal permintaan dan harapan para anggota dewan, Syarfi mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana penempatan PNS.

“Soal banyak hal yang belum dipenuhi, Pemkot Sibolga akan selalu menindaklanjuti,” tandas Syarfi Hutauruk.

Adapun P-APBD Kota Sibolga TA 2014 yang disahkan meliputi pendapatan Rp521.110.581.690, belanja Rp587.031.172.986, defisit Rp65.920.591.296. Pembiayaan meliputi penerimaan Rp69.325.551.296, pengeluaran Rp3.404.960.000, pembiayaan netto Rp65.920.591.296.
(sms)
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
5 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
6 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
7 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
8 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved