Polisi Gerebek Markas Penipuan via Internet

Sabtu, 19 Juli 2014 - 17:43 WIB
Polisi Gerebek Markas...
Polisi Gerebek Markas Penipuan via Internet
A A A
MEDAN - Petugas Unit Cyber Crime atau kejahatan dunia maya menggerebek satu unit rumah mewah yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 88, Kecamatan Medan Timur. Rumah yang dihuni Warga Negara Korea ini diduga menjadi markas penipuan yang menggunakan jasa internet.

Rumah mewah ini digeledah oleh belasan petugas kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polsek Medan Helvetia, untuk mencari barang bukti, Sabtu (19/7/2014). Namun, polisi tidak menemukan penghuni rumah karena sudah melarikan diri.

Selain menggerebek rumah mewah itu, petugas kepolisian juga melakukan penggerebekan di tiga lokasi lainnya. Setelah melakukan penggeledahan selama tiga jam, petugas kepolisian keluar dari dalam rumah dengan membawa sejumlah barang bukti di dalam koper dan boks plastik. Barang yang disita antara lain beberapa peralatan elektronik seperti perangkat komputer.

Husin, Kepala Lingkungan 5 mengatakan, polisi juga mengamankan satu unit brankas yang diduga berisi uang dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Petugas kepolisian kemudian menyegel rumah mewah tersebut dengan memasang garis polisi di depan pintu. Seluruh barang bukti dibawa dengan dua unit mobil menuju Mapolda Sumatera Utara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)