Lelang Melalui Telepon, Pegawai BUMN Tertipu Rp84 Juta

Jum'at, 18 Juli 2014 - 19:01 WIB
Lelang Melalui Telepon, Pegawai BUMN Tertipu Rp84 Juta
Lelang Melalui Telepon, Pegawai BUMN Tertipu Rp84 Juta
A A A
SEMARANG - Kejahatan dengan modus telepon kembali memakan korban. Kemarin, seorang pegawai salah satu BUMN bernama Afrinur Karya (27), warga Perum Dolog Pasandena, Kecamatan Tlogosari, Kota Semarang, menjadi korbannya.

Afrinur tertipu oleh seorang yang mengaku anggota polisi bernama Djaki Prabowo. Saat itu, dirinya mendapat telpon dari nomor tak dikenal dan mengaku sebagai Djaki.

“Saya mendapat telpon pada Minggu 13 Juli 2014 dari nomor asing, saat saya angkat mengaku polisi bernama Djaki Prabowo,” ujarnya, saat melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/7/2014).

Dalam obrolan tersebut, Djaki menawarkan mobil yang hendak dilelangkan kepada dirinya. Meski awalnya sempat curiga, namun Djaki sangat pintar menjelaskan begitu rinci sehingga kecurigaan tersebut hilang seketika.

“Akhirnya saya menjadi tertarik dengan tawaran itu, apalagi harga mobil dalam lelangan itu lebih murah dari harga di pasaran,” imbuhnya.

Akhirnya Afrinur setuju dengan apa yang ditawarkan oleh pelaku. Dia akhirnya memesan satu mobil dari mobil yang dilelangkan tersebut.

“Saya tertarik dan berniat membeli satu, pelaku menyuruh saya mengirimkan uang pembelian ke rekeningnya. Dia minta Rp84 juta untuk mobil yang ditawarkan itu,” ujarnya.

Tanpa pikir panjang Afrinur menyetujui hal itu. Dirinya melakukan pengiriman uang ke nomor rekening yang telah diberikan oleh pelaku sebanyak empat kali. Total uang Rp84 juta seperti permintaan pelaku sudah ditransfernya secara penuh.

Setelah uang tersebut ditransfer, Afrinur berharap mobil yang dibelinya itu dapat segera diterimanya sesuai perjanjian. Namun apa yang terjadi, lama dinanti mobil idamannya itu tidak kunjung datang.

Mulai khawatir, Afrinur mencoba menghubungi nomor yang digunakan Djaki saat pertama menelponnya. Namun betapa terkejutnya dia, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.

“Saat itulah saya baru sadar jika menjadi korban penipuan. Saya sangat menyesal telah mempercayai pelaku,” pungkasnya.

Akhirnya Afrinur melaporkan kejadian itu kepada polisi. Dirinya berharap polisi dapat mengejar pelaku dan menangkapnya sehingga uang Rp84 juta yang telah dikeluarkannya dapat kembali seperti semula.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyayangkan masih ada korban penipuan dengan modus via telepon itu. Sebab menurutnya, kasus itu sudah sering terjadi.

“Selama ini sudah banyak korban dari modus pelaku ini, tapi kenapa masih saja ada masyarakat yang tertipu. Kami harap masyarakat lebih hati-hati dan waspada, jangan mudah percaya dengan kabar apapun dari telepon," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0237 seconds (0.1#10.140)