Siswi SMP Diperas dan Diperkosa oleh Teman Facebook
A
A
A
SUNGGUMINASA - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial HW, Jum'at dini hari (18/07/2014) melaporkan kasus kekerasan fisik dan seksual yang dialaminya kepada polisi.
Korban bersama ibunya mengaku diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh pelaku yang tak lain adalah kenalannya di jejaring sosial facebook.
Gadis tanggung ini melaporkan seorang pria berinisial CR yang diduga telah memeras harta milik dia dan memperkosanya di sebuah rumah kosong di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kepada polisi korban HW mengaku dipaksa berhubungan badan oleh pelaku yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook. Tak hanya itu handphone serta uang milik korban pun diambil paksa oleh pelaku.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Gowa Aiptu Rachman yang menerima laporan korban mengatakan, korban diperas dan diperkosa di sebuah rumah kosong.
Guna membantu proses penyelidikan petugas, kata dia, korban serta orang tuanya langsung dimintai keterangannya di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sementara pelaku yang sudah dikantongi identitasnya kini dalam pengejaran petugas.
“Kasus pemerkosaan dan pemerasan ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa,” tandas dia.
Korban bersama ibunya mengaku diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh pelaku yang tak lain adalah kenalannya di jejaring sosial facebook.
Gadis tanggung ini melaporkan seorang pria berinisial CR yang diduga telah memeras harta milik dia dan memperkosanya di sebuah rumah kosong di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kepada polisi korban HW mengaku dipaksa berhubungan badan oleh pelaku yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook. Tak hanya itu handphone serta uang milik korban pun diambil paksa oleh pelaku.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Gowa Aiptu Rachman yang menerima laporan korban mengatakan, korban diperas dan diperkosa di sebuah rumah kosong.
Guna membantu proses penyelidikan petugas, kata dia, korban serta orang tuanya langsung dimintai keterangannya di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sementara pelaku yang sudah dikantongi identitasnya kini dalam pengejaran petugas.
“Kasus pemerkosaan dan pemerasan ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa,” tandas dia.
(sms)