Angkot di Bogor Wajib Miliki Badan Hukum

Kamis, 17 Juli 2014 - 21:26 WIB
Angkot di Bogor Wajib...
Angkot di Bogor Wajib Miliki Badan Hukum
A A A
BOGOR - Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bogor diwajibkan memiliki badan hukum dan koperasi. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak pengusaha angkot yang memiliki armada tapi tidak berbadan hukum.

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek DLLAJ Kota Bogor Ari Priyono dalam sosialisasi tentang pentingnya angkot berbadan hukum. Menurutnya, Kota Bogor memiliki 3.412 unit angkot yang beroperasi.

"Angka ini belum termasuk jumlah angkot kabupaten yang masuk dan bersinggungan di wilayah Kota Bogor, dan 964 unit bus umum yang masuk ke Kota Bogor. Dengan jumlah armada yang begitu banyak, maka dari itu kami merasa perlu mengadakan sosialisasi mengenai perlunya pengusaha angkot berbadan hukum, pentingnya koperasi bagi para pengusaha angkot," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Koperasi Bina Usaha Transportasi Republik Indonesia (Kobutri) Jawa Barat Udin Hidayat menambahkan bahwa adanya persyaratan pengusaha angkot harus berbadan hukum harus disikapi sebagai peluang bagi para pengusaha.

"Karena sudah berbadan hukum, maka para pengusaha tersebut dapat membentuk koperasi angkutan. Dengan adanya koperasi, maka para anggotanya akan dimudahkan terutama dalam hal permodalan seperti pengadaan unit kendaraan baru, juga bekerjasama dengan DLLAJ dalam perintisan trayek baru," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Stafsus Menkeu: Inovasi...
Stafsus Menkeu: Inovasi Kebijakan Daerah Jadi Kunci Pembangunan Nasional
Kunjungi Pelosok, Gubernur...
Kunjungi Pelosok, Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Rp1 Miliar
Pohuwatu Gunakan Dana...
Pohuwatu Gunakan Dana Desa Bangun Rumah Sehat Komunal Gratis Bagi Warga Miskin
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tunjukkan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Daya Saing Award, Upaya...
Daya Saing Award, Upaya Majukan Potensi di Daerah
Akselerasi Pembangunan...
Akselerasi Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved