Bayar Gaji ke-13, Pemkab Pasuruan Gelontorkan Rp53 Miliar

Kamis, 17 Juli 2014 - 16:27 WIB
Bayar Gaji ke-13, Pemkab...
Bayar Gaji ke-13, Pemkab Pasuruan Gelontorkan Rp53 Miliar
A A A
PASURUAN - Kabar gembira bagi karyawan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Meski terlambat, gaji ke-13 dan dana vakasi untuk tunjangan Lebaran sudah siap dicairkan.

Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kabupaten Pasuruan Luly Noermadiyono menyatakan, gaji ke-13 yang sudah ditunggu-tunggu ini akan diberikan pada Jumat besok. Sementara dana vakasi (THR) baru akan diberikan pada minggu terakhir Juli.

"Anggaran gaji ke-13 siap dicairkan dari Bank Jatim. Karyawan akan menerima gaji ke-13 secara utuh. Rencananya Jumat, sudah diberikan kepada karyawan," kata Luly Noermadiyono, Kamis (17/7/2014).

Gaji ke-13 ini, lanjut Luly, diharapkan dapat dimanfaatkan karyawan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga. Selain untuk keperluan sekolah pada tahun ajaran baru, saat ini bersamaan dengan kebutuhan Lebaran. Gaji ke-13 ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan. Tak ada potongan apa pun dari gaji ke-13 ini.

Menurut Luly, untuk kebutuhan gaji ke-13 karyawan, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar, dibagikan kepada sekitar 13.000 karyawan. Sementara untuk kebutuhan vakasi (THR), pemkab menganggarkan sebesar Rp2,7 miliar.

"Dana vakasi yang diterima karyawan sebesar Rp500.000. Dana vakasi ini besarannya antardaerah tidak sama, seusai kemampuan keuangan daerah. Sehingga di daerah tetangga ada yang lebih kecil dan lebih besar dari Kabupaten Pasuruan," tandas Luly.

Seorang karyawan, Moch Sholeh, mengaku sudah menunggu-nunggu ke-13. Bonus tahunan akan dipergunakan untuk mengganti biaya sekolah tahun ajaran baru anaknya. Sedangkan dana vakasi bisa untuk menjadi tambahan kebutuhan Lebaran. "Biaya kebutuhan sekolah sudah harus dibayarkan minggu lalu. Gaji ke-13 ini bisa mengganti kebutuhan biaya sekolah yang lumayan besar," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Yuk Intip Sistem Gaji...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved