2 Remaja Bunuh dan Kubur Gadis Manis di Kebun Sawit
Kamis, 17 Juli 2014 - 15:26 WIB
2 Remaja Bunuh dan Kubur Gadis Manis di Kebun Sawit
A
A
A
PEKANBARU - Dua pelaku pembunuhan Aminatuz Zuhriah (18), gadis manis yang mayatnya dikubur di tengah perkebunan kelapa sawit, kilometer 69, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, pada 1 Juli 2014, akhirnya tertangkap. Terdiri dari BR (19) dan NS (22), warga Tapung Hulu, Kampar.
"Pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi sakit hati, karena sering diejek. Tersangka berhasil ditangkap setelah lama buron," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Jaki, kepada wartawan, Kamis (17/7/2014).
Penangkapan kedua tersangka terungkap setelah polisi dan warga menemukan kuburan Aminatuz di perkebunan sawit. Berbekal temuan itu polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dari pengakuan tersangka, bahwa pada 1 Juli itu, korban menelpon tersangka BR untuk curhat bahwa Aminatuz baru diputusin pacarnya. Kemudian tersangka meminta korban datang ke rumahnya. Korban pun bersedia datang ke rumah tersangka. Di rumah tersangka, ternyata telah ada tersangka NS.
Di sana, korban diimingi tersangka bisa mengembalikan pacarnya dengan ritual gaib. Korban pun akhirnya mengikuti kemauan tersangka. Korban lalu diminta untuk membuka pakainnya, dan diikat oleh tersangka.
"Setelah diikat, tersangka langsung menggorok leher korban dengan golok. Semula, sebelum dibunuh, tersangka sempat akan memperkosa korban. Tapi karena saat itu korban sedang haid, niat itu tidak dilakukan tersangka," imbuh Deni.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka BR dibantu NS membawa mayat korban ke perkebunan sawit yang tidak jauh dari rumah tersangka. Di tengah kebun sawit inilah korban ditanam tersangka.
"Sebenarnya antara korban dan tersangka itu adalah sahabat. Korban mengaku sakit hati sering dibilang keluarga tidak mampu. Korban sendiri menurutnya orang berada. Karena alasan itulah, tersangka menghabisi korban. Ini adalah pengakuan tersangka," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi sakit hati, karena sering diejek. Tersangka berhasil ditangkap setelah lama buron," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Jaki, kepada wartawan, Kamis (17/7/2014).
Penangkapan kedua tersangka terungkap setelah polisi dan warga menemukan kuburan Aminatuz di perkebunan sawit. Berbekal temuan itu polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dari pengakuan tersangka, bahwa pada 1 Juli itu, korban menelpon tersangka BR untuk curhat bahwa Aminatuz baru diputusin pacarnya. Kemudian tersangka meminta korban datang ke rumahnya. Korban pun bersedia datang ke rumah tersangka. Di rumah tersangka, ternyata telah ada tersangka NS.
Di sana, korban diimingi tersangka bisa mengembalikan pacarnya dengan ritual gaib. Korban pun akhirnya mengikuti kemauan tersangka. Korban lalu diminta untuk membuka pakainnya, dan diikat oleh tersangka.
"Setelah diikat, tersangka langsung menggorok leher korban dengan golok. Semula, sebelum dibunuh, tersangka sempat akan memperkosa korban. Tapi karena saat itu korban sedang haid, niat itu tidak dilakukan tersangka," imbuh Deni.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka BR dibantu NS membawa mayat korban ke perkebunan sawit yang tidak jauh dari rumah tersangka. Di tengah kebun sawit inilah korban ditanam tersangka.
"Sebenarnya antara korban dan tersangka itu adalah sahabat. Korban mengaku sakit hati sering dibilang keluarga tidak mampu. Korban sendiri menurutnya orang berada. Karena alasan itulah, tersangka menghabisi korban. Ini adalah pengakuan tersangka," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(san)