Pasar Tradisional Solo Jual Daging Sapi Gelonggongan
A
A
A
SOLO - Ratusan kilo daging sapi gelonggongan disejumlah pasar tradisional di Kota Solo, Jawa Tengah, disita petugas gabungan dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Polda Jateng, MUI, Satpol PP, dan Dinas Pertanian Kota Solo.
Sedikitnya ada tiga pasar tradisional yang didatangi tim gabungan, terdiri dari Pasar Legi, Pasar Nusukan dan Pasar Hardjodaksino. Dari Pasar Legi dan Nusukan, petugas menyita 79,1 kg daging gelonggong, dan 50 kg di pasar Hardjodaksino.
Selain itu, petugas juga mendatangi warung daging sapi di Kampung Jagalan Solo. Dari tempat ini ditemukan 329,1 kilo daging sapi glonggongan. Temuan itu sangat mengejutkan anggota tim gabungan.
Menurut Endah, penjual daging sapi gelonggong di Pasar Nusukan, dirinya hanya membeli tanpa memeriksa barang yang diperolah dari agen di Boyolali, Jawa Tengah. Dia berkilah baru kali ini mendapat daging gelonggong dari agen.
Sebelumnya Endah sempat membantah jika daging jualannya ini gelonggong, namun setelah dicek petugas kadar airnya melebihi ambang batas standar yakni 6,24 dari yang seharusnya 5,99, dia tidak bisa mengelak lagi.
Sementara menurut Mirna, petugas tim gabungan dari Dinas Pertanian, sidak sengaja dilakukan, karena para pedagang beberapa waktu lalu telah tertangkap basah menjual daging gelonggongan dan berjanji tidak menjual daging itu lagi.
Namun setelah dicek, ternyata para pedagang ini membandel dan tetap menjual daging tersebut. Daging gelonggongan banyak mengandung bakteri sehingga capat membusuk, dan bisa membahayakan kesehatan.
Sedikitnya ada tiga pasar tradisional yang didatangi tim gabungan, terdiri dari Pasar Legi, Pasar Nusukan dan Pasar Hardjodaksino. Dari Pasar Legi dan Nusukan, petugas menyita 79,1 kg daging gelonggong, dan 50 kg di pasar Hardjodaksino.
Selain itu, petugas juga mendatangi warung daging sapi di Kampung Jagalan Solo. Dari tempat ini ditemukan 329,1 kilo daging sapi glonggongan. Temuan itu sangat mengejutkan anggota tim gabungan.
Menurut Endah, penjual daging sapi gelonggong di Pasar Nusukan, dirinya hanya membeli tanpa memeriksa barang yang diperolah dari agen di Boyolali, Jawa Tengah. Dia berkilah baru kali ini mendapat daging gelonggong dari agen.
Sebelumnya Endah sempat membantah jika daging jualannya ini gelonggong, namun setelah dicek petugas kadar airnya melebihi ambang batas standar yakni 6,24 dari yang seharusnya 5,99, dia tidak bisa mengelak lagi.
Sementara menurut Mirna, petugas tim gabungan dari Dinas Pertanian, sidak sengaja dilakukan, karena para pedagang beberapa waktu lalu telah tertangkap basah menjual daging gelonggongan dan berjanji tidak menjual daging itu lagi.
Namun setelah dicek, ternyata para pedagang ini membandel dan tetap menjual daging tersebut. Daging gelonggongan banyak mengandung bakteri sehingga capat membusuk, dan bisa membahayakan kesehatan.
(san)