Pengelola Situs Porno Diancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 17 Juli 2014 - 01:30 WIB
Pengelola Situs Porno...
Pengelola Situs Porno Diancam 12 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Pengelola situs porno, Deden Martakusuma (28), terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar karena mengunggah video porno ke internet. Sarjana ekonomi tersebut dijerat dengan Undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Joko Indiarto tersebut, dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Cecep menyebutkan bahwa Deden selama 2012-2014 telah melakukan penyebarluasan pornografi. Hal tersebut dilakukan dengan cara membuat website yang berisi konten-konten pornografi.

Dalam website tersebut, terdakwa mencantumkan cara untuk bisa mengakses konten, dengan mendaftar sebagai member dengan mengirim SMS pada nomor telepon yang tertera. "Pada situs porno tersebut ada sejumlah paket yang ditawarkan oleh terdakwa bagi yang akan mendaftar sebagai member," kata JPU Cecep di ruang sidang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (16/7/2014).

Untuk menjadi member, pengunjung dunia maya itu harus mentransfer sejumlah uang ke rekening terdakwa. Paket membernya mulai dari Rp30 ribu hingga Rp800 ribu. Setelah mentransfer, calon member kemudian melakukan konfirmasi yang dibalas terdakwa dengan mengirimkan kode untuk dimasukkan dalam website yang dikelolanya itu.

Kasus ini terbongkar setelah anggota cyber crime Mabes Polri berpura-pura menjadi calon member. Pada Februari 2014, Deden pun ditangkap di rumah kosnya di Gang Haji Akbar, Maleber, Bandung.

Menurut Jaksa, Deden dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU No 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman minimal 6 bulan, maksimal 12 tahun dan atau denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp6 miliar serta subsider Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No 11/2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
(zik)
Berita Terkait
Punya 10 Ribu Member,...
Punya 10 Ribu Member, Segini Harga Langganan Situs Film Dewasa yang Rumah Produksinya Digerebek Polisi
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Ramai Soal Buku Sosiologi...
Ramai Soal Buku Sosiologi Catut Situs Porno, Ini Pengakuan Pemilik Kalangsunda
Situs Porno di Buku...
Situs Porno di Buku Ajar SMA, Ini Hasil Penelusuran dan Verifikasi Kemendikbud
Waspada, Terlalu Banyak...
Waspada, Terlalu Banyak Nonton Film Porno Bikin Otak Ngelag
Pemerintah Sebut Indonesia...
Pemerintah Sebut Indonesia Darurat Pornografi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
7 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved