Pasca Uji Coba ERP, Ini yang Harus Dilakukan DKI

Rabu, 16 Juli 2014 - 04:30 WIB
Pasca Uji Coba ERP,...
Pasca Uji Coba ERP, Ini yang Harus Dilakukan DKI
A A A
JAKARTA - Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyambut baik uji coba Electronic Road Pricing (ERP) atau pembatasan lalu lintas berbayar yang diuji coba mulai kemarin.

Meski ditemukan banyak kendala pembacaan, tapi bukan itu yang menjadi fokus perhatian.

"Sekarang Pemprov mensosialisasikan lagi kepada masyarakat bagaimana ERP itu berlaku di kendaraan seperti apa, OBU-nya didapatkan dimana, dan sanksi yang seharusnya jelas dan telah diterangkan," ujarnya saat dihubungi oleh Sindonews, Selasa (15/7/2014).

Selain itu adalah penambahan bus tingkat gratis agar warga jika sudah mengetahui fungsi dari ERP akan mau menaiki kendaraan umum.

"Jadi mereka tidak hanya ujug-ujug ada ERP, mereka bingung bayar bisa mahal sampai puluhan ribu tapi angkutan umum yang kata Pemprov adalah paksaan ini kurang memadai, harusnya sekarang soroti masalah tersebut," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
INTA Kick Off ERP Program...
INTA Kick Off ERP Program Terbaru untuk Tingkatkan Produktivitas Bisnis
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura
Dishub Tegaskan ERP...
Dishub Tegaskan ERP di 25 Ruas Jalan di Jakarta Belum Diberlakukan
7 Bidang Industri yang...
7 Bidang Industri yang Sudah saatnya Menggunakan Sistem ERP
System Ever ERP Solusi...
System Ever ERP Solusi Pelaku Industri Tetap Eksis
Politikus Partai Perindo...
Politikus Partai Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Didalami
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
57 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved