Buruh Buka Posko Pengaduan THR di LBH Surabaya

Selasa, 15 Juli 2014 - 16:32 WIB
Buruh Buka Posko Pengaduan THR di LBH Surabaya
Buruh Buka Posko Pengaduan THR di LBH Surabaya
A A A
SURABAYA - Solidaritas buruh membuka Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, di Jalan Kidal. Posko ini akan buka hingga 31 Juli 2014.

Koordinator Posko Pengaduan THR Jamaluddin mengatakan, posko ini sama dengan tahun lalu. Bagi para pekerja atau buruh yang belum mendapat THR, diminta untuk mengadu ke posko tersebut.

"Posko ini terpaksa dibuka, karena pada tahun lalu masih banyak buruh yang tak mendapatkan THR dengan layak. Bahkan jumlah pengaduan buruh ke posko THR pada tahun 2013 mencapai 14.673 buruh dari 78 perusahaan," kata Jamal, di Kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal, Surabaya, Selasa (15/7/2014).

Jamal mengatakan, selain pengaduan buruh tidak mendapatkan THR, posko tersebut juga menampung pegaduan terkait molornya pembayaran THR, THR yang dicicil, serta THR yang dibayarkan dalam bentuk barang.

"Sesuai dengan ketentuan, harusnya berupa uang dan dibayarkan sebelum H-7 Lebaran," terangnya.

Berdasarkan catatan Posko THR, tahun 2013 tercatat ada 14.673 buruh/pekerja yang tidak menerima THR secara utuh. Para buruh itu berasal dari 78 perusahaan di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Jember dan Blitar.

"Bukan tidak diberi THR, tapi perusahaan melanggar aturan dalam memberikan THR," katanya.

Masih kata Jamal, upaya tersebut perlu disikapi karena tidak menutup kemungkinan banyak perusahaan yang nakal dengan tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Bagaimanapun juga, THR adalah hak pekerja dan harus diberikan oleh perusahaan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6965 seconds (0.1#10.140)