Polisi Ungkap Sindikat Peredaran STNK dan BPKP Palsu

Senin, 14 Juli 2014 - 15:42 WIB
Polisi Ungkap Sindikat...
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran STNK dan BPKP Palsu
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap jaringan pengedar dan pengguna STNK dan BPKB palsu. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka dan menetapkan satu orang DPO.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, menjelaskan, pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai jika STNK dan BPKB mobil miliknya palsu.

“Dari situ kita lakukan lidik dan pengembangan. Sampai akhirnya kita berhasil menangkap WS alias A (49) di Leuwipanjang. Kita juga tetapkan IM sebagai DPO yang masih satu jaringan,” jelas Mashudi di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (14/7/2014).

Dalam kasus ini, WS bertugas sebagai orang yang melakukan transaksi dengan korban secara pribadi maupun bertransaksi dengan bank yang juga menjadi korban.

Mashudi mengatakan, dalam kasus ini tersangka tidak hanya memalsukan STNK dan BPKP mobil melainkan juga kendaraan roda dua atau motor.

“Korbannya bukan hanya orang biasa saja. Tapi juga dia sudah menipu ke empat bank. Dan dia bukan hanya beraksi di Bandung tapi juga Jakarta,” timpal Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto.

Selain mengamankan tersangka, kata Nugroho, pihaknya juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa 16 BPKB dan 9 STNK palsu, beberapa cap pejabat berwenang palsu, dan tiga unit mobil yang ber-BPKB dan STNK palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.

Dia dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana mengenai pemalsuan surat. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
30 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved