Orangtua Siswa Keluhkan Pelaksanaan PPDB Kota Cirebon

Jum'at, 11 Juli 2014 - 13:45 WIB
Orangtua Siswa Keluhkan...
Orangtua Siswa Keluhkan Pelaksanaan PPDB Kota Cirebon
A A A
CIREBON - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2014 di Kota Cirebon mengundang keluhan para orangtua. Peraturan wali kota (Perwali) yang mengharuskan penyediaan kuota keluarga miskin (gakin) minimal 20 persen, membuat pendaftar dari jalur ini membeludak dan 'menyingkirkan' pendaftar non-gakin.

Dalam pasal 12 ayat 4 poin a perwali tersebut, sekolah wajib menyediakan kuota bagi gakin. Meski tercantum minimal 20 persen, di beberapa sekolah jumlah siswa gakin yang diterima bahkan mencapai lebih 50 persen dari kapasitas menerima siswa.

Kondisi ini salah satunya terjadi di SMP Negeri 4 Kota Cirebon. Dari kapasitas siswa 360, sebanyak 237 atau sekitar 65 persen di antaranya berasal dari jalur gakin dan prestasi. Dari angka itu, siswa gakin mendominasi.

Sama halnya di SMPN 11 Kota Cirebon. Dari kapasitas 324 siswa, sebanyak 196 atau sekitar 60 persen di antaranya dari jalur gakin dan prestasi. Jumlah itu terdiri dari 190 siswa dari jalur gakin dan enam siswa dari jalur prestasi.

Kondisi itu pun dikeluhkan kalangan orangtua yang mendaftarkan anaknya melalui jalur reguler. Pasalnya, pendaftaran melalui jalur reguler lebih kompetitif dengan menggunakan NEM dan kuota tersisa.

Lain halnya dengan jalur gakin dan prestasi yang secara otomatis membuat siswa pendaftar masuk ke sekolah yang diinginkannya. Akibatnya, tak sedikit siswa dari jalur reguler yang tersingkir dari sekolah yang diharapkannya, meski NEM yang mereka miliki lebih tinggi dan memenuhi syarat NEM yang diberlakukan di sekolah bersangkutan.

"Saya semula mendaftarkan anak ke SMAN 1. Sayang, di sana harus tersingkir karena ada ketentuan mendahulukan siswa gakin, padahal NEM anak saya memenuhi syarat," ungkap seorang ibu, Dyah, Jumat (11/7/2014).

SMAN 1 Kota Cirebon merupakan salah satu sekolah favorit berprestise tinggi. Gagal masuk ke sekolah itu, dia pun akhirnya mendaftarkan sang anak ke sekolah favorit lain di Kota Cirebon. Menurut dia, siswa dari jalur gakin tahun ajaran ini membeludak dan hal itu mengkhawatirkan dirinya. Dia cemas anaknya kembali gagal masuk ke sekolah favorit lainnya.

Terkait hal itu, tak sedikit orangtua berspekulasi status gakin yang disandang para siswa tersebut direkayasa alias bodong. Regulasi yang mewajibkan penerimaan siswa gakin dipandang telah menciptakan celah untuk membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) bodong.

Bahkan, berdasar informasi, ada pula pejabat pemda yang membuat SKTM bodong demi mendapatkan kemudahan memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Selain membuat SKTM bodong, PPDB Kota Cirebon juga diduga 'dikotori' dugaan praktik suap. Orangtua rela mengeluarkan uang agar sang anak masuk sekolah tujuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi mengakui, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) lemah terkait penerbitan SKTM. Pasalnya, Dinsosnakertrans tak memiliki database warga miskin yang berhak menerima SKTM. "Dinsosnakertrans tidak punya database warga yang laik mendapat SKTM. Makanya jadi begitu," tutur dia.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Tata Kurniasasmita mengaku, pihaknya tak berwenang melakukan verifikasi atau validasi pemegang SKTM. Pihaknya hanya memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi PPDB. "Untuk SKTM kewenangannya Dinsosnakertrans," cetus dia.

Terkait kebijakan moratorium itu, dia pun tak menampik banyak kepala sekolah yang diprotes bahkan didatangi orangtua siswa. PPDB Kota Cirebon sendiri telah berlangsung sejak 1-10 Juli 2014.

Akibat fenomena banyaknya warga Kota Cirebon yang mendadak membuat SKTM untuk kepentingan PPDB, Selasa (8/7/2014) lalu Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno menghentikan pendaftaran melalui jalur gakin.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2477 seconds (0.1#10.140)