Makanan Tak Layak Edar Ditemukan di Toko Modern
A
A
A
SOLO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo, menemukan sejumlah makanan tak layak edar dijual secara bebas di Toko Modern di Kota Solo.
Makanan tak layak edar itu dipajang bersamaan dengan makanan lain yang kondisinya masih bagus.
Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kota Solo, Suhanto mengatakan ada sejumlah makanan dalam kemasan yang dinilai tidak layak edar yang ditemukan dalam razia pada Selasa siang (8/7/2014).
Makanan yang tidak layak edar itu diantaranya kemasannya rusak, kalengnya penyok serta beberapa kemasan lain yang tidak memenuhi syarat.
Tidak hanya itu menurut Suhanto, ditemukan juga beberapa minuman yang masa kedaluarsanya sudah lewat dan masih dipajang bersama minumam kemasan yang lain.
Padahal minuman yang sudah lewat batas kedaluarsanya itu tidak boleh dijual dan akan sangat berbahaya jika minuman itu dikonsumsi oleh manusia.
“Ada belasan sampel yang kita temukan di toko modern yang ada di Jalan MT Haryono, yang masih dijual bebas dan ditempatkan bersamaan dengan makanan lainnya,” ujarnya, Selasa (7/7/2014).
Suhanto mengatakan, dari hasil temuannya itu, pihaknya langsung menginstruksikan kepada para pengelola Toko Modern untuk menarik makanan yang tidak layak edar tersebut.
Menurutnya, jika hal itu tetap dibiarkan maka akan sangat merugikan para konsumen yang membeli produk itu.
Pasalnya jika kemasan rusak maka makanan yang ada di dalam kemasan itu bisa terkontaminasi zat berbahaya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli memilih makanan yang layak edar. Pasalnya pada saat menjelang lebaran seperti ini banyak oknum yang memang dengan sengaja menjual makanan yang tidak layak edar kepadA para konsumen.
Apalagi permintaan makanan dalam kemasan menjelang lebaran cukup tinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Sementara itu salah satu pengelola toko modern, Agus Marjoko, mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan secara rutin terhadap barang-barang yang dijual di tokonya.
Menurutnya, dalam pengecekan itu ditemukan barang yang rusak maka akan ditarik dan dikembalikan kepada para pemasok.
“Kita biasanya sebulan sekali melakukan pengecekan dan biasanya kita akan menarik makanan yang tidak layak edar dari toko kita,” tandasnya.
Makanan tak layak edar itu dipajang bersamaan dengan makanan lain yang kondisinya masih bagus.
Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kota Solo, Suhanto mengatakan ada sejumlah makanan dalam kemasan yang dinilai tidak layak edar yang ditemukan dalam razia pada Selasa siang (8/7/2014).
Makanan yang tidak layak edar itu diantaranya kemasannya rusak, kalengnya penyok serta beberapa kemasan lain yang tidak memenuhi syarat.
Tidak hanya itu menurut Suhanto, ditemukan juga beberapa minuman yang masa kedaluarsanya sudah lewat dan masih dipajang bersama minumam kemasan yang lain.
Padahal minuman yang sudah lewat batas kedaluarsanya itu tidak boleh dijual dan akan sangat berbahaya jika minuman itu dikonsumsi oleh manusia.
“Ada belasan sampel yang kita temukan di toko modern yang ada di Jalan MT Haryono, yang masih dijual bebas dan ditempatkan bersamaan dengan makanan lainnya,” ujarnya, Selasa (7/7/2014).
Suhanto mengatakan, dari hasil temuannya itu, pihaknya langsung menginstruksikan kepada para pengelola Toko Modern untuk menarik makanan yang tidak layak edar tersebut.
Menurutnya, jika hal itu tetap dibiarkan maka akan sangat merugikan para konsumen yang membeli produk itu.
Pasalnya jika kemasan rusak maka makanan yang ada di dalam kemasan itu bisa terkontaminasi zat berbahaya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli memilih makanan yang layak edar. Pasalnya pada saat menjelang lebaran seperti ini banyak oknum yang memang dengan sengaja menjual makanan yang tidak layak edar kepadA para konsumen.
Apalagi permintaan makanan dalam kemasan menjelang lebaran cukup tinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Sementara itu salah satu pengelola toko modern, Agus Marjoko, mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan secara rutin terhadap barang-barang yang dijual di tokonya.
Menurutnya, dalam pengecekan itu ditemukan barang yang rusak maka akan ditarik dan dikembalikan kepada para pemasok.
“Kita biasanya sebulan sekali melakukan pengecekan dan biasanya kita akan menarik makanan yang tidak layak edar dari toko kita,” tandasnya.
(sms)