Disekap Empat Hari, ABG Dipaksa Layani Teman Facebook

Selasa, 08 Juli 2014 - 16:34 WIB
Disekap Empat Hari,...
Disekap Empat Hari, ABG Dipaksa Layani Teman Facebook
A A A
SEMARANG - Anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Genuk, sebut saja namanya Bunga menjadi korban pencabulan pemuda yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook.

Menurut keterangan ES, (35) ayah Bunga, kejadian bermula ketika Bunga tidak pulang ke rumah sejak Senin (30/6) hingga Kamis (3/7).

Selama empat hari tersebut, Bunga yang masih berusia 13 tahun itu ternyata dibawa kabur seorang laki-laki bernama Prasetyo alias Kentir ke daerah Mangkang, Semarang Jawa Tengah.

"Dari keterangan anak saya, dirinya dijemput oleh kenalannya di Facebook bernama Prasetyo alias Kentir. Kemudian diajak jalan-jalan, tapi setelah selesai tidak di antar ke rumah melainkan diajak menginap di kos-kosan pelaku di daerah Mangkang Semarang selama empat hari," kata ES saat ditemui usai melaporkan kejadian itu di Mapolrestabes
Semarang, Selasa (8/7).

Saat di bawa ke kosan tersangka, Bunga setiap hari dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku."Dia dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri selama berkali-kali oleh Prasetyo di kos-kosannya. Anak saya tidak berani melawan karena mengaku terus diancam oleh pelaku," imbuhnya.

Bahkan lanjut ES, pelaku nekat melakukan tindakan asusila itu saat Bunga dalam kondisi lemah. Saat itu, Bunga mengaku sakit dan diberikan obat oleh pelaku.

"Anak saya ngaku tidak enak badan, kemudian dikasih obat oleh pelaku itu. Namun saat bangun tidur, anak saya sudah tidak memakai baju sama sekali," paparnya.

Setelah empat hari diculik itu, Bunga lanjut ES mendapat kesempatan lari. Saat itu, Prasetyo hendak berangkat kerja dan meninggalkan Bunga sendirian di kos-kosan.

"Saat itulah anak saya menelpon saya dan meminta jemput. Mendapat kabar itu langsung saja saya menjemputnya dan membawanya pulang," paparnya.

Setelah mendengar keterangan dari Bunga, ES kemudian melaporkan Prasetyo kepada polisi. Pihaknya berharap orang yang telah menodai anaknya itu ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal.

“Laporannya sudah masuk ke kami, ini sedang kami dalami untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)