Disekap Empat Hari, ABG Dipaksa Layani Teman Facebook

Selasa, 08 Juli 2014 - 16:34 WIB
Disekap Empat Hari,...
Disekap Empat Hari, ABG Dipaksa Layani Teman Facebook
A A A
SEMARANG - Anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Genuk, sebut saja namanya Bunga menjadi korban pencabulan pemuda yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook.

Menurut keterangan ES, (35) ayah Bunga, kejadian bermula ketika Bunga tidak pulang ke rumah sejak Senin (30/6) hingga Kamis (3/7).

Selama empat hari tersebut, Bunga yang masih berusia 13 tahun itu ternyata dibawa kabur seorang laki-laki bernama Prasetyo alias Kentir ke daerah Mangkang, Semarang Jawa Tengah.

"Dari keterangan anak saya, dirinya dijemput oleh kenalannya di Facebook bernama Prasetyo alias Kentir. Kemudian diajak jalan-jalan, tapi setelah selesai tidak di antar ke rumah melainkan diajak menginap di kos-kosan pelaku di daerah Mangkang Semarang selama empat hari," kata ES saat ditemui usai melaporkan kejadian itu di Mapolrestabes
Semarang, Selasa (8/7).

Saat di bawa ke kosan tersangka, Bunga setiap hari dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku."Dia dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri selama berkali-kali oleh Prasetyo di kos-kosannya. Anak saya tidak berani melawan karena mengaku terus diancam oleh pelaku," imbuhnya.

Bahkan lanjut ES, pelaku nekat melakukan tindakan asusila itu saat Bunga dalam kondisi lemah. Saat itu, Bunga mengaku sakit dan diberikan obat oleh pelaku.

"Anak saya ngaku tidak enak badan, kemudian dikasih obat oleh pelaku itu. Namun saat bangun tidur, anak saya sudah tidak memakai baju sama sekali," paparnya.

Setelah empat hari diculik itu, Bunga lanjut ES mendapat kesempatan lari. Saat itu, Prasetyo hendak berangkat kerja dan meninggalkan Bunga sendirian di kos-kosan.

"Saat itulah anak saya menelpon saya dan meminta jemput. Mendapat kabar itu langsung saja saya menjemputnya dan membawanya pulang," paparnya.

Setelah mendengar keterangan dari Bunga, ES kemudian melaporkan Prasetyo kepada polisi. Pihaknya berharap orang yang telah menodai anaknya itu ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal.

“Laporannya sudah masuk ke kami, ini sedang kami dalami untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto.
(ilo)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
24 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
36 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
52 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved