Daerah Tidak Terbakar, Desa Diberi Hadiah Rp100 Juta

Selasa, 08 Juli 2014 - 13:58 WIB
Daerah Tidak Terbakar,...
Daerah Tidak Terbakar, Desa Diberi Hadiah Rp100 Juta
A A A
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau bersama pihak perusahaan melakukan kerjasama untuk menanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya adalah memotivasi daerah dengan memberikan reward (hadiah) jika tidak ada kebakaran di wilayahnya.

Untuk mewujudkan hal itu, hari ini Pemkab Pelalawan bersama pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melakukan kesepakatan (MoU) bersama sejumlah kepala desa dan lurah.

"Kita hari ini sudah sepakat dengan tiga desa dan satu lurah di tempat kita yakni akan memberikan reward berupa uang Rp100 juta bagi desa atau kelurahan yang daerahnya tidak terbakar selama hari ini sampai September 2014 atau selama kebakaran hutan di Riau masih ekstrim akibat kemarau panjang, " kata Bupati Pelalawan M Harris di sela acara MoU di ruang kerjanya, Senin (7/7/2014).

Empat desa yang akan diberikan hadiah jika tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya itu adalah Desa Pulau Muda, Teluk Binjai, Pulau Meranti dan Kelurahan Sering.

"Salah satu faktor kita menjalin kerja sama untuk memberikan reward ini adalah karena kita malu selama ini selalu disebut daerah penghasil asap. Untuk itu kita minta tidak hanya RAPP saja yang melakukan kerja sama dengan masyarakat, tapi saya minta hal yang sama juga dilakukan 34 perusahaan lain yang ada di Pelalawan untuk bekerjasama bahu membahu untuk menanggulangi kebakaran yang masih terjadi di daerah kita," timpal Bupati Harris.

Sementara itu Direktur PT RAPP Mulia Nauli menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan reward kepada daerah lain jika desa atau lurah itu mau.

"Syarat mendapat bantuan Rp100 juta itu adalah jika tidak ada kebakaran di desa itu. Jika pun ada itupun ada yang terbakar luasnya tidak mencapai lebih dari 1 hektare dan dalam 4 jam sudah bisa diatasi kita beri hadiah Rp50 juta. Tapi reward itu tidak dalam bentuk uang, tapi bisa beasiswa, rehabilitasi sarana umum atau lainnya," ujar Mulia.

Sementara itu pihak kepolisian menyebut bahwa pada kebakaran beberapa bulan belakangan ini pihaknya telah menangkap beberapa warga.

"Dan empat diantaranya kasusnya sudah di pengadilan. Sebenarnya kita tidak mau mau membawa kasus ini, tapi karena kita menjalankan tugas, maka kita terpaksa melakukannya," timpal Wakapolres Pelalawan Kompol Haldun yang juga hadir dalam MoU itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)