Bawa Jasad Mutilasi, Mobil Ambulans Ditolak Masuk Kapal
A
A
A
DENPASAR - Mobil Ambulans Polda Bali yang membawa jenazah korban mutilasi Diana Sari (22) sempat ditolak masuk kapal saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali.
Akibat penolakan oleh petugas kapal feri dengan tujuan penyeberangan ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), mobil ambulans itu pun tertahan sampai satu jam. "Kami heran, saat mobil ambulans hendak masuk dicegah petugas kapal, tidak ada alasan yang jelas, disuruh minggir," kata M Ghazali, paman korban mutilasi, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (8/7/2014).
Sementara, beberapa bus besar dan truk yang berada di belakang mobil ambulans langsung diperbolehkan masuk ke kapal. Padahal, sudah dijelaskan mobil tengah membawa jenazah yang harus segera dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Landah, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, namun tetap dilarang masuk kapal.
Mestinya, mobil ambulans lebih diutamakan karena yang dibawanya adalah jenazah, bukan barang. Setelah negosiasi dan sopir ambulans berkoordinasi dengan Polda Bali dan Polres Klungkung, akhirnya mobil ambulans bisa diberangkatkan lewat kapal berikutnya.
Kejadian itu, membuat keluarga korban semakin terpukul, lantaran mereka dalam kondisi kecapekan mengurus semua proses pemulangan jenazah hingga harus dikejar waktu segera sampai di rumah. "Jujur kami kecewa, dalam situasi sedih seperti sekarang perjalanan harus tertunda sampai satu jam, belum lagi, kalau cuaca kurang bagus perjalanan bisa lebih lama lagi," kata Ghazali.
Dia hanya berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang sebab bagaimanapun mobil ambulans harus tetap didahulukan dalam perjalanan seperti di darat atau laut.
Diketahui, Diana Sari (22) ibu satu anak itu menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Kabupaten Klungkung, Bali pada 17 Juni 2014. Polisi berhasil membekuk Fikri (26) pelaku yang tega memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan juga membuang organ dalamnya.
Akibat penolakan oleh petugas kapal feri dengan tujuan penyeberangan ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), mobil ambulans itu pun tertahan sampai satu jam. "Kami heran, saat mobil ambulans hendak masuk dicegah petugas kapal, tidak ada alasan yang jelas, disuruh minggir," kata M Ghazali, paman korban mutilasi, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (8/7/2014).
Sementara, beberapa bus besar dan truk yang berada di belakang mobil ambulans langsung diperbolehkan masuk ke kapal. Padahal, sudah dijelaskan mobil tengah membawa jenazah yang harus segera dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Landah, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, namun tetap dilarang masuk kapal.
Mestinya, mobil ambulans lebih diutamakan karena yang dibawanya adalah jenazah, bukan barang. Setelah negosiasi dan sopir ambulans berkoordinasi dengan Polda Bali dan Polres Klungkung, akhirnya mobil ambulans bisa diberangkatkan lewat kapal berikutnya.
Kejadian itu, membuat keluarga korban semakin terpukul, lantaran mereka dalam kondisi kecapekan mengurus semua proses pemulangan jenazah hingga harus dikejar waktu segera sampai di rumah. "Jujur kami kecewa, dalam situasi sedih seperti sekarang perjalanan harus tertunda sampai satu jam, belum lagi, kalau cuaca kurang bagus perjalanan bisa lebih lama lagi," kata Ghazali.
Dia hanya berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang sebab bagaimanapun mobil ambulans harus tetap didahulukan dalam perjalanan seperti di darat atau laut.
Diketahui, Diana Sari (22) ibu satu anak itu menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Kabupaten Klungkung, Bali pada 17 Juni 2014. Polisi berhasil membekuk Fikri (26) pelaku yang tega memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan juga membuang organ dalamnya.
(zik)