Menanti Implementasi Layanan Kesehatan Gratis di Sinjai
A
A
A
SINJAI - Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat yang dijadikan program unggulan oleh Pemerintah Sinjai saat ini dinilai masih slogan belaka. Sebab, beberapa warga, terutama yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) merasakan betapa mahalnya biaya berobat di rumah sakit.
Hal itu diungkapkan salah seorang pasien, Ny. Zaenal. Perempuan yang berprofesi sebagai guru ini mengaku selama ini selalu memilih Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai sebagai tempat favorit untuk persalinan. Sudah tiga kali dia menjalani proses di sana. Dua kali ketika program Jamkesda masih berlaku dan sekali ketika program Layanan Kesehatan Gratis dari bupati terpilih.
Sewaktu program Jamkesda masih berjalan, dari dua kali persalinannya dengan operasi caesar dia tidak dibebankan biaya sepeser pun oleh pihak rumah sakit. Tetapi, dalam persalinannya yang ketiga baru-baru ini, dia diharuskan membayar sebesar Rp8 juta.
"Saya sempat bertanya-tanya, kok biayanya mahal sekali sedangkan tidak ada yang berubah dalam proses persalinan itu. Untuk mengeluarkan bayi saya, yang dioperasi tetap perut saya, bukan punggung atau bagian yang lainnya," katanya terheran-heran.
Divisi Advokasi Masyarakat Sipil Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai Awaluddin mengatakan, apa yang terjadi selama ini dalam pelayanan kesehatan gratis memang cenderung memberatkan masyarakat. Berdasarkan beberapa keluhan dari masyarakat, terutama yang berprofesi sebagai PNS, jikaberobat di RSUD Sinjai, biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan sebelumnya. Sementara, saat ini dana yang dianggarkan pemkab cukup besar.
"Anggaran pelayanan kesehatan gratis tahun ini sebesar 25 miliar, ditambah 4 miliar dari provinsi. Digunakan untuk apa anggaran tersebut?" tanya Awaluddin.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Muhammad Jufri menanggapi keluhan masyarakat, terutama PNS. "Saat ini masih masa transisi, dari program Jamkesda menjadi layanan kesehatan gratis. Sekarang pemerintah daerah dalam proses merampungkan juknis (petunjuk teknis) tentang layanan kesehatan gratis bagi masyarakat termasuk PNS. Mudah-mudahan bisa rampung secepatnya. Kami yakin tidak ada pemerintah yang mau menyengsarakan rakyatnya," ujar Muhammad Jufri di Sinjai, Senin (7/7/2014).
Lanjut dia, dalam Perda tentang Layanan Kesehatan Gratis, PNS tidak terakomodasi. Layanan kesehatan gratis hanya berlaku bagi masyarakat yang belum punya jaminan. "Saat ini PNS sudah punya jaminan yakni Askes, secara otomatis tidak berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis. Tetapi ke depan segmen PNS akan diatur lebih lanjut dalam juknis yang tertuang dalam peraturan bupati," kata dia.
Selain itu, kata dia, realisasi anggaran layanan kesehatan gratis baru mencapai 10 persen. Hal itu disebabkan belum ditetapkannya perbup terkait juknis pengelolaan layanan kesehatan gratis. Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Andi Amsul A Mappasara menyayangkan lambatnya realisasi program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Pihaknya juga menyesalkan adanya perbedaan perlakuan antara PNS dan non PNS. "Layanan kesehatan gratis itu untuk seluruh kalangan masyarakat, tidak boleh dibeda-bedakan. Itu diskriminasi namanya," tegas Andi Amsul.
Untuk memperjelas implementasi program layanan kesehatan gratis yang menjadi visi-misi bupati saat ini, pihak DPRD akan menyurati Bupati Sinjai untuk memaparkan program tersebut dalam rapat pleno DPRD Sinjai. "Insya Allah setelah Lebaran, DPRD Sinjai akan menyurati pihak eksekutif untuk memperjelas program layanan kesehatan gratis yang dimaksud dalam visi-misinya," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan salah seorang pasien, Ny. Zaenal. Perempuan yang berprofesi sebagai guru ini mengaku selama ini selalu memilih Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai sebagai tempat favorit untuk persalinan. Sudah tiga kali dia menjalani proses di sana. Dua kali ketika program Jamkesda masih berlaku dan sekali ketika program Layanan Kesehatan Gratis dari bupati terpilih.
Sewaktu program Jamkesda masih berjalan, dari dua kali persalinannya dengan operasi caesar dia tidak dibebankan biaya sepeser pun oleh pihak rumah sakit. Tetapi, dalam persalinannya yang ketiga baru-baru ini, dia diharuskan membayar sebesar Rp8 juta.
"Saya sempat bertanya-tanya, kok biayanya mahal sekali sedangkan tidak ada yang berubah dalam proses persalinan itu. Untuk mengeluarkan bayi saya, yang dioperasi tetap perut saya, bukan punggung atau bagian yang lainnya," katanya terheran-heran.
Divisi Advokasi Masyarakat Sipil Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai Awaluddin mengatakan, apa yang terjadi selama ini dalam pelayanan kesehatan gratis memang cenderung memberatkan masyarakat. Berdasarkan beberapa keluhan dari masyarakat, terutama yang berprofesi sebagai PNS, jikaberobat di RSUD Sinjai, biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan sebelumnya. Sementara, saat ini dana yang dianggarkan pemkab cukup besar.
"Anggaran pelayanan kesehatan gratis tahun ini sebesar 25 miliar, ditambah 4 miliar dari provinsi. Digunakan untuk apa anggaran tersebut?" tanya Awaluddin.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Muhammad Jufri menanggapi keluhan masyarakat, terutama PNS. "Saat ini masih masa transisi, dari program Jamkesda menjadi layanan kesehatan gratis. Sekarang pemerintah daerah dalam proses merampungkan juknis (petunjuk teknis) tentang layanan kesehatan gratis bagi masyarakat termasuk PNS. Mudah-mudahan bisa rampung secepatnya. Kami yakin tidak ada pemerintah yang mau menyengsarakan rakyatnya," ujar Muhammad Jufri di Sinjai, Senin (7/7/2014).
Lanjut dia, dalam Perda tentang Layanan Kesehatan Gratis, PNS tidak terakomodasi. Layanan kesehatan gratis hanya berlaku bagi masyarakat yang belum punya jaminan. "Saat ini PNS sudah punya jaminan yakni Askes, secara otomatis tidak berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis. Tetapi ke depan segmen PNS akan diatur lebih lanjut dalam juknis yang tertuang dalam peraturan bupati," kata dia.
Selain itu, kata dia, realisasi anggaran layanan kesehatan gratis baru mencapai 10 persen. Hal itu disebabkan belum ditetapkannya perbup terkait juknis pengelolaan layanan kesehatan gratis. Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Andi Amsul A Mappasara menyayangkan lambatnya realisasi program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Pihaknya juga menyesalkan adanya perbedaan perlakuan antara PNS dan non PNS. "Layanan kesehatan gratis itu untuk seluruh kalangan masyarakat, tidak boleh dibeda-bedakan. Itu diskriminasi namanya," tegas Andi Amsul.
Untuk memperjelas implementasi program layanan kesehatan gratis yang menjadi visi-misi bupati saat ini, pihak DPRD akan menyurati Bupati Sinjai untuk memaparkan program tersebut dalam rapat pleno DPRD Sinjai. "Insya Allah setelah Lebaran, DPRD Sinjai akan menyurati pihak eksekutif untuk memperjelas program layanan kesehatan gratis yang dimaksud dalam visi-misinya," pungkasnya.
(zik)