Terlibat Mengkonsumsi Narkoba, PNS Bengkulu Pasrah
A
A
A
YOGYAKARTA - Pegawai Negeri Sipil di Bengkulu, berinisial AZ (30) harus mendekam di balik jeruji besi polisi. Sebab, dia bersama tiga rekan-rekannya nekat menghisap ganja di kost yang berada di wilayah Ambarketawang, Gamping, Sleman, DIY.
AZ mengaku pasrah atas apa yang sudah dilakukannya. Kedatangannya ke Yogyakarta untuk menghadiri seminar bersama atasannya. Mereka menginap di sebuah hotel yang ada di kota Gudeg Yogyakarta.
"Kalau atasannya sudah tau, tersangka AZ ini kita amankan karena mengkonsumsi narkoba," kata Wakasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Imam Heri, Senin (7/7/2014).
Polisi tidak melakukan pemeriksaan terhadap atasan AZ karena memang tidak terlibat. Kedatangan tersangka AZ bersama atasannya untuk menghadiri seminar di sebuah hotel di Yogyakarta. Namun, AZ tak bisa mengikuti seminar tersebut karena berurusan dengan polisi.
"Dia (AZ) itu kan mau seminar, tapi sehari sebelumnya bermain dulu ke tempat temannya di kost. Dari kost itulah, ditawari menghisap ganja, dan mereka bersama-sama menghisap ganja," imbuhnya.
Tiga tersangka lain statusnya mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu PTS di Sleman, Yogyakarta.
Mereka berinisial AH (22), AF (22), dan TY (24). Sedangkan polisi menyita 79 gram daun ganja yang belum terpakai.
AZ sendiri mengaku baru sekali mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Dia tidak tau nasib kedepan dengan pekerjaannya karena harus berperkara dengan hukum. "Engak tau kedepannya," ujar AZ tertunduk.
Meski demikian, pria yang belum menikah itu tidak ingin menyalahkan para tersangka lain atas kasus ini. Dia mengaku hanya menurut saja dengan ajakan teman-temannya. "Ini kesalahan saya juga," imbuh pria berusia 30 tahun ini.
AZ juga mengaku di lingkungan tempatnya mengabdi sebagai PNS di Bengkulu, sudah mengetahui keberadaannya yang terlibat mengkonsumsi narkoba. "Semua sudah tau, atasan, teman, dan keluarga," ujarnya.
Saat disinggung kemungkinan pemberhentian tidak hormat alias dipecat, AZ mengaku pasrah. Dia tidak mengetahui hukuman yang bakal dijatuhkan kepadanya dari tempatnya mengabdi di Bengkulu. "Engak tau soal itu nanti bagaimana," katanya.
AZ mengaku pasrah atas apa yang sudah dilakukannya. Kedatangannya ke Yogyakarta untuk menghadiri seminar bersama atasannya. Mereka menginap di sebuah hotel yang ada di kota Gudeg Yogyakarta.
"Kalau atasannya sudah tau, tersangka AZ ini kita amankan karena mengkonsumsi narkoba," kata Wakasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Imam Heri, Senin (7/7/2014).
Polisi tidak melakukan pemeriksaan terhadap atasan AZ karena memang tidak terlibat. Kedatangan tersangka AZ bersama atasannya untuk menghadiri seminar di sebuah hotel di Yogyakarta. Namun, AZ tak bisa mengikuti seminar tersebut karena berurusan dengan polisi.
"Dia (AZ) itu kan mau seminar, tapi sehari sebelumnya bermain dulu ke tempat temannya di kost. Dari kost itulah, ditawari menghisap ganja, dan mereka bersama-sama menghisap ganja," imbuhnya.
Tiga tersangka lain statusnya mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu PTS di Sleman, Yogyakarta.
Mereka berinisial AH (22), AF (22), dan TY (24). Sedangkan polisi menyita 79 gram daun ganja yang belum terpakai.
AZ sendiri mengaku baru sekali mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Dia tidak tau nasib kedepan dengan pekerjaannya karena harus berperkara dengan hukum. "Engak tau kedepannya," ujar AZ tertunduk.
Meski demikian, pria yang belum menikah itu tidak ingin menyalahkan para tersangka lain atas kasus ini. Dia mengaku hanya menurut saja dengan ajakan teman-temannya. "Ini kesalahan saya juga," imbuh pria berusia 30 tahun ini.
AZ juga mengaku di lingkungan tempatnya mengabdi sebagai PNS di Bengkulu, sudah mengetahui keberadaannya yang terlibat mengkonsumsi narkoba. "Semua sudah tau, atasan, teman, dan keluarga," ujarnya.
Saat disinggung kemungkinan pemberhentian tidak hormat alias dipecat, AZ mengaku pasrah. Dia tidak mengetahui hukuman yang bakal dijatuhkan kepadanya dari tempatnya mengabdi di Bengkulu. "Engak tau soal itu nanti bagaimana," katanya.
(sms)