Kecepatan Travel Maut di Pariaman saat Kecelakaan 120 Km/Jam
A
A
A
PADANG - Hasil penyelidikan tim gabungan Dirlantas Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman, Dishub Sumbar, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diketahui bahwa insiden maut travel Bumi Minang Wisata (BMW) 2000 yang menabrak truk parkir di Guguk, Kayu Tanam pada Selasa 1 Juli 2014 lalu terjadi karena kecepatan mini bus tersebut mencapai 120 kilometer perjam.
"Kecepatan mini bus itu diperoleh dari olah TKP dan keterangan saksi. Hal ini diperkuat dari investigasi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas dengan menggunakan foto helikopter satelit," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Tofik Ismail, Senin (7/7/2014).
Dengan kecepatan yang super itu, diyakini sopir tidak dapat mengendalikan laju mobil dengan baik. Benturan keras terjadi yang mengakibatkan mobil begitu remuk.
Penyidik dari Polres Padang Pariaman belum akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menentukan apakah mobil ini laik jalan atau tidak.
Delapan orang tewas akibat kecelakaan mini bus travel BMW 2000 jurusan Duri-Padang jenis L300 nomor polisi BM 7522 DW.
Travel ini menabrak truk Fuso B 9202 UYW yang sedang parkir, setelah sebelumnya mini bus travel bersenggolan dengan Grand Max.
Data delapan korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Ismail (35) sopir travel, warga Lubuk Alung, Padang Pariaman; Edi Iswadi (42) warga Tunggul Hitam, Kota Padang; Wawa (9) warga Tunggul Hitam, Kota Padang; Zaza (12) warga Tunggul Hitam, Kota Padang.
Selain itu, Muhammad Ikbal (20) mahasiswa asal Mandau, Kabupaten Bengkalis; Edo Bahari (21) mahasiswa asal Mandau, Kabupaten Bengkalis; Meiza Sartika (22) warga Lubuk Buaya, Kota Padang dan Marza Yelita (55) warga Lubuk Buaya, Kota Padang.
"Kecepatan mini bus itu diperoleh dari olah TKP dan keterangan saksi. Hal ini diperkuat dari investigasi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas dengan menggunakan foto helikopter satelit," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Tofik Ismail, Senin (7/7/2014).
Dengan kecepatan yang super itu, diyakini sopir tidak dapat mengendalikan laju mobil dengan baik. Benturan keras terjadi yang mengakibatkan mobil begitu remuk.
Penyidik dari Polres Padang Pariaman belum akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menentukan apakah mobil ini laik jalan atau tidak.
Delapan orang tewas akibat kecelakaan mini bus travel BMW 2000 jurusan Duri-Padang jenis L300 nomor polisi BM 7522 DW.
Travel ini menabrak truk Fuso B 9202 UYW yang sedang parkir, setelah sebelumnya mini bus travel bersenggolan dengan Grand Max.
Data delapan korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Ismail (35) sopir travel, warga Lubuk Alung, Padang Pariaman; Edi Iswadi (42) warga Tunggul Hitam, Kota Padang; Wawa (9) warga Tunggul Hitam, Kota Padang; Zaza (12) warga Tunggul Hitam, Kota Padang.
Selain itu, Muhammad Ikbal (20) mahasiswa asal Mandau, Kabupaten Bengkalis; Edo Bahari (21) mahasiswa asal Mandau, Kabupaten Bengkalis; Meiza Sartika (22) warga Lubuk Buaya, Kota Padang dan Marza Yelita (55) warga Lubuk Buaya, Kota Padang.
(sms)