14 Pengeroyok Pelajar SMP Dititipkan di LP Lowokwaru

Kamis, 03 Juli 2014 - 16:20 WIB
14 Pengeroyok Pelajar...
14 Pengeroyok Pelajar SMP Dititipkan di LP Lowokwaru
A A A
MALANG - Sebanyak 14 pengeroyok M Andy Nur Fahmi, pelajar SMP 1 Tajinan Malang, hari ini menjadi tahanan Kejari Kepanjen Malang. Mereka dititipkan di LP Lowokwaru setelah mendapat limpahan dari penyidik Polres Malang.

Kasi Pidana Umum Kejari Kepanjen M Usman mengatakan, hari ini pihaknya menerima pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti kasus dugaan pengeroyokan anak-anak dari Polres Malang. "Tersangka yang di bawah umur kami kirim ke LP Lowokwaru karena kami tidak memiliki fasilitas tahanan khusus anak-anak," ujarnya, Kamis (3/7/2014).

Usman menargetkan, dalam kasus ini tidak ada perpanjangan penahanan karena para tersangka masih anak-anak. Penahanan para tersangka, katanya, untuk memudahkan proses penyidikan dan pemberkasan, juga mempertimbangkan keselamatan para tersangka dari kemungkinan aksi balas dendam keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 siswa SMP di Kecamatan Tajinan, Malang, Jawa Timur, mengeroyok temannya sendiri M Andi Nur Fahmi (14), warga Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, hingga berujung maut. Menurut keluarga korban, Mashudi, keponakannya tersebut meninggal Rabu (4/6/2014) pukul 18.00 WIB, di Rumah Sakit Panti Nirmala, Kota Malang. Menurutnya, kejadian pengeroyokan terjadi pada Rabu siang dan berada di luar sekolahnya. Dari 17 pengeroyok tersebut, 14 siswa ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tiga lainnya menjadi saksi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8952 seconds (0.1#10.140)