Satu Keluarga Pecandu Sabu-Sabu Dibekuk Polisi
A
A
A
MUARABELITI - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) meringkus satu keluarga yang diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu dalam penggrebekan, Selasa (1/7/2014) sekitar pukul 09.30 WIB di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Dalam penggerebekan itu polisi menangkap pasutri Wawan (28) dan Marisa (25) serta ibu kandung Wawan yang juga mertua Marisa yakni, Litisia (52).
Dari hasil penggrebekan dan penggeledahan di rumah pasutri tersebut ditemukan barang bukti (BB) tiga paket sabu-sabu sedang, satu paket sabu kecil, satu buah bong, satu buah unit timbangan digital, lima potongan pipet, satu korek api gas. BB itu ditemukan di atas atap loteng kamar mandi kamar tersangka.
Kapolres Kabupaten Mura, Chaidir diwakilkan Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika anggotanya hendak menangkap tersangka Litisia yang merupakan DPO tindak pidana narkotika dengan LP/A-193/x/2013 tanggal 11 Oktober 2013.
Saat itu tersangka sempat kabur ketika rumahnya digeledah dan didapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket.
"Kita tadinya ingin menangkap Ibunya, dan ternyata rumah tersangka bersebelahan dengan Wawan dan Marisa yang diketahui oleh anggota tersangka Marisa sempat pernah tersangkut kasus narkoba dan baru dua bulan keluar penjara. Ketika digrebek dirumah pasutri itu, ternyata keduanya baru selesai makai sabu," kata Ahmad Fauzie, diruang kerjanya, Rabu, (2/7/2014).
Tersangka Marisa yang merupakan menantu dari tersangka Litisia mengakui bila sebelum dilakukan penggrebekan dirumahnya, dia bersama suami Wawan tengah memakai sabu.
Namun tidak mengakui bila barang bukti yang ditemukan dan diamankan polisi dari atas loteng kamar mandi rumahnya tersebut miliknya dan suami.
"Baru makai sabu dengan laki aku. Tapi kalau barang yang ditemukan diatas loteng kamar mandi, aku dak tahu itu, yang jelas bukan punya aku," jelas dia.
Sedangkan, tersangka Wawan dan tersangka Litisia enggan memberikan jawaban ketika sejumlah wartawan menanyainya.
Keduanya kompak tidak memberikan komentar sepatah katapun dan hanya tertunduk menutupi wajah ketika pewarta berusaha mewawancarai.
Dalam penggerebekan itu polisi menangkap pasutri Wawan (28) dan Marisa (25) serta ibu kandung Wawan yang juga mertua Marisa yakni, Litisia (52).
Dari hasil penggrebekan dan penggeledahan di rumah pasutri tersebut ditemukan barang bukti (BB) tiga paket sabu-sabu sedang, satu paket sabu kecil, satu buah bong, satu buah unit timbangan digital, lima potongan pipet, satu korek api gas. BB itu ditemukan di atas atap loteng kamar mandi kamar tersangka.
Kapolres Kabupaten Mura, Chaidir diwakilkan Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika anggotanya hendak menangkap tersangka Litisia yang merupakan DPO tindak pidana narkotika dengan LP/A-193/x/2013 tanggal 11 Oktober 2013.
Saat itu tersangka sempat kabur ketika rumahnya digeledah dan didapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket.
"Kita tadinya ingin menangkap Ibunya, dan ternyata rumah tersangka bersebelahan dengan Wawan dan Marisa yang diketahui oleh anggota tersangka Marisa sempat pernah tersangkut kasus narkoba dan baru dua bulan keluar penjara. Ketika digrebek dirumah pasutri itu, ternyata keduanya baru selesai makai sabu," kata Ahmad Fauzie, diruang kerjanya, Rabu, (2/7/2014).
Tersangka Marisa yang merupakan menantu dari tersangka Litisia mengakui bila sebelum dilakukan penggrebekan dirumahnya, dia bersama suami Wawan tengah memakai sabu.
Namun tidak mengakui bila barang bukti yang ditemukan dan diamankan polisi dari atas loteng kamar mandi rumahnya tersebut miliknya dan suami.
"Baru makai sabu dengan laki aku. Tapi kalau barang yang ditemukan diatas loteng kamar mandi, aku dak tahu itu, yang jelas bukan punya aku," jelas dia.
Sedangkan, tersangka Wawan dan tersangka Litisia enggan memberikan jawaban ketika sejumlah wartawan menanyainya.
Keduanya kompak tidak memberikan komentar sepatah katapun dan hanya tertunduk menutupi wajah ketika pewarta berusaha mewawancarai.
(sms)