Kantor DPC Demokrat Semarang Kerampokan

Rabu, 02 Juli 2014 - 13:04 WIB
Kantor DPC Demokrat Semarang Kerampokan
Kantor DPC Demokrat Semarang Kerampokan
A A A
SEMARANG - Kantor Sekertariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Semarang, di Jalan Pusponjolo Timur III, Semarang Barat, dini hari tadi kerampokan.

Menurut keterangan saksi mata Suparjo (33), Satpam Bank Mayapada yang kantornya berjejeran dengan kantor Demokrat, saat dia datang ke kantor sekitar pukul 07.00 WIB, pintu rolling door kantor DPC Demokrat sudah terbuka sedikit.

"Kemudian karena penasaran saya melongoknya. Saat saya panggil-panggil ternyata tidak ada orang," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (2/7/2014).

Karena curiga, dirinya kemudian menghubungi penghuni kantor DPC Demokrat. Setelah beberapa lama, staff kantor DPC mendatangi lokasi.

"Setelah kami cek ke dalam, kondisi kantor memang berantakan. Beberapa barang yang ada di dalam laci semuanya berhamburan di lantai," terangnya.

Yakin telah menjadi korban pencurian, Ikhsan mengecek barang-barang berharga di dalam kantor. Sementara, barang yang hilang hanya televisi 32 inci yang dipasang di dinding ruang utama kantor.

"Sementara baru itu yang diketahui, yang lain belum dicek. Ya sementara kerugian Rp3 juta," imbuhnya.

Beberapa saat kemudian anggota kepolisian dari Mapolsek Semarang Barat dan Tim Inafis datang ke lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk dengan cara mencongkel gembok rolling door," kata Kapolsek Semarang Barat AKP Fadli.

Selain itu, dari rekaman CCTV yang terpasang di depan Bank terlihat pelaku pencurian tersebut berjumlah empat orang.

"Dari rekaman CCTV itu ada empat orang yang melakukan pencurian. Tiga menggunakan helm dan satu memakai topi. Sebelum aksi pencurian itu, keempatnya juga terlihat mondar-mandir di depan kantor-kantor ini," imbuhnya.

Kasus tersebut akan terus didalami. Rekaman cctv juga keterangan saksi-saksi akan digunakan untuk melacak pelaku. "Tentu akan kami tangani serius kasus ini," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5962 seconds (0.1#10.140)