Peringati HUT Bhayangkara, Polres Garut Musnahkan 3.800 Botol Miras

Selasa, 01 Juli 2014 - 20:02 WIB
Peringati HUT Bhayangkara,...
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Garut Musnahkan 3.800 Botol Miras
A A A
GARUT - Peringati HUT Bhayangkara ke-68, Polres Garut musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Ribuan botol miras ini diperoleh berhasil dari razia cipta kondisi yang dilakukan di 42 kecamatan wilayah Kabupaten Garut.

"Ada 3.800 ribu lebih botol miras yang kita musnahkan bertepatan dengan HUT Bhayangkara yang ke-68. Miras ini diperoleh hasil sitaan dari 42 kecamatan oleh 32 Polsek," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman, Selasa (1/7/2014).

Menurut dia, pemusnahan miras ini merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian, yang tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan ormas dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka memerangi penyakit masyarakat. Makanya, jika ada yang mengetahui atau memiliki informasi tentang apa pun terkait penyakit masyarakat, segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera kami tindak," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan ormas atau pihak manapun jangan sekali-kali melakukan tindakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian. "Koordinasi dengan kami dan nantinya kepolisian yang akan menindaknya, percayalah pada kami," imbuhnya.

Pemusnahan ribuan botol miras disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Garut, Dandim 0611 Garut, perwakilan Danrem 062 Tarumanegara, Yonif 303, perwakilan MUI, sejumlah tokoh masyarakat, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)