2 Spesialis Pencuri Mobil Box Dibekuk

Selasa, 01 Juli 2014 - 11:46 WIB
2 Spesialis Pencuri Mobil Box Dibekuk
2 Spesialis Pencuri Mobil Box Dibekuk
A A A
KENDAL - Dua spesialis pencuri mobil box berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Kendal. Terdiri dari Anggit Suhartono warga Watukumpul Pemalang, dan Cahyadi Irawan warga Banyuasin Palembang.

Selain kedua tersangka, polisi juga masih mencari tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap, di wilayah Bandungan, Semarang.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, kedua tersangka yang dibekuk sebelumnya telah berhasil mencuri sebuah mobil box yang terparkir di Jalan Lingkar Kaliwungu Kendal, Jawa Tengah.

Kawanan ini biasa mencuri mobil box yang terparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci letter T. Pelaku merusak kunci kontak dan membawa kabur mobilm, serta menjual mobil tersebut berikut isinya.

Dalam operasinya, kawanan ini menggunakan satu mobil untuk mengawasi sekitar lokasi. Mobil box hasil curian rencananya dijual ke penadah yang ada di wilayah Blora dan Rembang.

Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, kawanan ini kerap beroperasi di wilayah Pantura, Kendal dan Semarang. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang diamankan bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7925 seconds (0.1#10.140)