Disdik DKI Pastikan Sanksi untuk Kepsek SMAN 3
Senin, 30 Juni 2014 - 14:48 WIB
Disdik DKI Pastikan Sanksi untuk Kepsek SMAN 3
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun telah menyiapkan sanksi terhadap kepala sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kendati kepsek SMAN 3 selalu membela diri, Lasro tetap melihat kenyataan adanya korban dalam pelantikan pecinta alam di sekolah tersebut.
"Sanksi diberikan jika ada seseorang pimpinan yang tidak optimal menjalankan tugasnya," kata Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2014).
Lasro berujar Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan sendiri memiliki banyak alasan yang dilontarkan kepadanya. Akan tetapi, Lasro akan tetap pada kesimpulan yang akan diambil dari berbagai pihak.
"Alasannya banyak tapi aku tidak mau dengar itulah. Kita lihat fakta saja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lima senior Arfian (16) yang menjadi korban kekerasan pelantikan ekskul pecinta alam telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Karena polisi melihat adanya kekerasan yang dilakukan dalam kegiatan di kawah Tangkuban Parahu tersebut.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah anggota baru dianiaya dengan cara ditampar hingga dipukul. Ada tiga area yang dijadikan lokasi penganiayaan, di rel kereta api, hutan, dan di base camp.
Kendati kepsek SMAN 3 selalu membela diri, Lasro tetap melihat kenyataan adanya korban dalam pelantikan pecinta alam di sekolah tersebut.
"Sanksi diberikan jika ada seseorang pimpinan yang tidak optimal menjalankan tugasnya," kata Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2014).
Lasro berujar Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan sendiri memiliki banyak alasan yang dilontarkan kepadanya. Akan tetapi, Lasro akan tetap pada kesimpulan yang akan diambil dari berbagai pihak.
"Alasannya banyak tapi aku tidak mau dengar itulah. Kita lihat fakta saja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lima senior Arfian (16) yang menjadi korban kekerasan pelantikan ekskul pecinta alam telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Karena polisi melihat adanya kekerasan yang dilakukan dalam kegiatan di kawah Tangkuban Parahu tersebut.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah anggota baru dianiaya dengan cara ditampar hingga dipukul. Ada tiga area yang dijadikan lokasi penganiayaan, di rel kereta api, hutan, dan di base camp.
(ysw)