Polisi Ciduk 2 Perampok di Dalam Angkot

Senin, 30 Juni 2014 - 10:52 WIB
Polisi Ciduk 2 Perampok...
Polisi Ciduk 2 Perampok di Dalam Angkot
A A A
BANDUNG - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus sebagai tukang angkot. Dua orang berhasil diamankan, terdiri dari J (34) dan KJ (19).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, selain kedua orang yang berhasil ditangkap, masih ada dua orang lainnya, yakni GG dan ED yang kini masih buron. Keempat orang ini selalu bersama setiap menjalankan aksinya.

“Mereka ini menggunakan angkot bodong untuk mencari korbannya. Dua pelaku duduk di depan sebagai sopir dan penumpang, dua lagi duduk di belakang sebagai penumpang,” kata Mashudi, kepada wartawan, Senin (30/6/2014).

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya terhadap empat korban, di antaranya satu orang wanita. Bahkan pelaku pun mengakui telah melakukan hal serupa terhadap seorang sopir bus primajasa.

"Disaat korban lengah, pelaku yang duduk di bangku belakang langsung menyerang korban dengan tangan kosong dan kunci roda. Bahkan pelaku pun tak segan menggunakan senjata tajam untuk menganiaya korbannya," jelasnya.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang-barang berharga miliknya. Tak sampai di situ, korban pun ditelanjangi sebelum akhirnya dibuang di tempat sepi.

“Korbannya ini sistem acak. Siapa saja, mau laki-laki atau perempuan. Mereka beraksi pada malam hari dengan menggunakan angkot bodong jurusan Soreang-Leuwi Panjang,” bebernya.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pisau belati, satu dompet berisi KTP dan sim, serta satu kunci roda. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersbeut dan memburu dua pelaku lainnya.

“Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP mengenai Pencurian Dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara,” tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5880 seconds (0.1#10.140)