Gagal Sergap Bandar Sabu, Polisi Tangkap Orangtua Pelaku
A
A
A
PAMEKASAN - Penggerebekan pengedar sabu di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, diwarnai isak tangis pihak keluarga. Pasalnya, pengedar sabu bernama Supakih itu berhasil lolos dari sergapan.
Kemudian polisi mengamankan orangtua Supakih yang bernama Mat Hosen, dan adik Supakaih Syamsuri. Informasinya, mereka hanya sebagai peternak ayam.
Tak pelak, saat petugas menggelandang keduanya diwarnai isak tangis dari keluarga. Mereka meminta pada petugas supaya tidak membawa orangtua dan adik Supakih. Tetapi polisi tak bergeming.
Polisi tetap mengamankan mereka. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menerjunkan 150 personel. Bahkan, saat penggerebekan sempat terjadi salah paham dengan warga setempat.
"Sasarannya sudah masuk dalam DPO, karena selama ini melakukan pengedaran narkoba. Rumah ini kita curigai sebagai tempat untuk menggunakan narkoba," terang Wakapolres Pamekasan Kompol Ichwanuddin, Kamis (26/6/2014).
Dia menjelaskan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar pelaku dalam penggrebekan. Di antaranya satu paket obat yang dicurigai sebagai sabu, lalu alat hisap sabu atau bong.
"Obat yang kami temukan masih akan dites forensik nanti. Kami tidak tahu secara pasti jumlah barang yang dimiliki DPO, karena keluar masuk. Dalam penggrebekan kali ini, kami mengamankan dua orang," terangnya.
Kemudian polisi mengamankan orangtua Supakih yang bernama Mat Hosen, dan adik Supakaih Syamsuri. Informasinya, mereka hanya sebagai peternak ayam.
Tak pelak, saat petugas menggelandang keduanya diwarnai isak tangis dari keluarga. Mereka meminta pada petugas supaya tidak membawa orangtua dan adik Supakih. Tetapi polisi tak bergeming.
Polisi tetap mengamankan mereka. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menerjunkan 150 personel. Bahkan, saat penggerebekan sempat terjadi salah paham dengan warga setempat.
"Sasarannya sudah masuk dalam DPO, karena selama ini melakukan pengedaran narkoba. Rumah ini kita curigai sebagai tempat untuk menggunakan narkoba," terang Wakapolres Pamekasan Kompol Ichwanuddin, Kamis (26/6/2014).
Dia menjelaskan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar pelaku dalam penggrebekan. Di antaranya satu paket obat yang dicurigai sebagai sabu, lalu alat hisap sabu atau bong.
"Obat yang kami temukan masih akan dites forensik nanti. Kami tidak tahu secara pasti jumlah barang yang dimiliki DPO, karena keluar masuk. Dalam penggrebekan kali ini, kami mengamankan dua orang," terangnya.
(san)