9 Bocah Mentawai Dijadikan Pengemis di Jakarta

Kamis, 26 Juni 2014 - 17:32 WIB
9 Bocah Mentawai Dijadikan Pengemis di Jakarta
9 Bocah Mentawai Dijadikan Pengemis di Jakarta
A A A
PADANG - Sembilan bocah berusia 4-10 tahun asal Mentawai menjadi korban perdagangan manusia. Mereka ditemukan di Hotel Sriwijaya, Alang Lawas Padang, bersama dengan dua orang yang membawa mereka dari Dusun Surat Aban, Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada hari Minggu 22 Juni 2014.

Fitri, dari Lembaga Perlindungan dan Pendampingan Koran Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Women Crisis Center Nurani Perempuan yang mendampingi sembilan korban mengatakan, para korban dibawa dari Mentawai ke Jakarta lalu ke Bogor.

"Rencananya akan disekolahkan di sana, di pesantren Raudhal Hayati. Ada yang mirip-mirip, tapi di Kerawang. Sedang Jakarta dan sekitarnya itu tidak mungkin. Setelah polisi mengecek, pesantren tersebut ternyata fiktif,” ujarnya di Mapolresta Padang, Jalan M Yamin, Kamis (26/6/2014).

Ditambahkan dia, pelaku bernama Farhan (30), dan Maya (30). Mereka merupakan warga Surat Aban yang membawa sembilan bocah tersebut ke Jakarta dan Bogor.

“Kesembilan bocah itu masih duduk di bangku sekolah dasar. Lima di antaranya duduk di bangku kelas lima, dua kelas empat dan satu kelas satu. Sembilan bocah itu hanya satu yang bisa berbahasa Indonesia," bebernya.

Dari keterangan korban, selama dibawa ke Padang, mereka hanya dikasih makan sekali sehari, itupun pada malam hari. Sementara minum dan sarapan, tidak dikasih. Aparat kepolisian menduga, mereka dijadikan pengemis di Jakarta.

“Kami mengkawatirkan, mereka itu anak-anak dibawah umur 15 tahun kasus perdangangan anak, apalagi mereka itu anak-anak, dekat pula bulan puasa, mau diapakan mereka itu anak-anak. Bisa saja mereka disuruh sebagai pengemis, kan kasihan mereka masih butuh kasih sayang dari orangtuanya,” jelasnya.

Alasan pelaku membawa mereka ke Jakarta itu adalah agar mereka mendapat pendidikan dan kehidupan lebih baik. Namun ketika ditanya anak-anak itu mereka bingung mau diapakan, apalagi anak-anak yang dibawa ini terdiri enam keluarga, jadi ada yang adik-kakak. “Ada donaturnya dan itu bukan dari lembaga atau perorang,” katanya.

Informasi sementara, hanya satu keluarga yang mengetahui keberangkatan mereka. Namun selebihnya belum diketahui, karena saat ini polisi masih memeriksa pelaku. “Tapi pihak kepolisi sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Mentawai, rencananya mereka akan dipulangkan kembali dalam minggu ini,” katanya.

Mendrofa, pengacara yang ikut mendampingi sembilan anak-anak tersebut menjelaskan, kasus ini bisa masuk tindak kejahatan, sebab mereka masih anak-anak dan dibawa tanpa surat lengkap. “Bisa jadi kasus human traficking, bisa jadi perdangan organ tubuh seperti ginjal, kitakan belum tahu? Tapi ini harus diselidiki polisi,” ujarnya.

Sementara itu, polisi sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada wartawan soal nasib sembilan bocah tersebut. Dari informasi sementara, polisi masih memeriksa pelaku dan mencurigai karena tidak memiliki surat-surat lengkap.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8043 seconds (0.1#10.140)