Arsitek ITB Pertanyakan Konstruksi Kings Center

Selasa, 24 Juni 2014 - 20:33 WIB
Arsitek ITB Pertanyakan...
Arsitek ITB Pertanyakan Konstruksi Kings Center
A A A
BANDUNG - - Anggota Departement Arsitek Institut Teknologi Bandung (ITB) Tjuk Kuswartojo menilai konstruksi bangunan Kings Shopping Center tambal sulam. Menurut dia, pengembangan bangunan Kings Center hanya berdasarkan permintaan pasar saja.

Dia berpendapat jika bangunan dikembangkan demikian, maka kualitas konstruksi bangunan dan keamanannya pun cenderung tidak diperhatikan.

“Dengan adanya kebakaran ini, saya tidak bisa memastikan apakah bangunan seperti itu masih aman digunakan atau tidak. Kalau pun tidak, baiknya pemkot lebih teliti lagi dalam proses pembangunannya,” ungkapnya.

Tjuk juga mempertanyakan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengontrol keamanan gedung tersebut, dan gedung-gedung serupa di Kota Bandung. Baginya, Pemkot tidak memiliki aturan yang jelas soal konstruksi bangunan maupun standar keamanan suatu pusat perbelanjaan.

“Saya kira pemkot tidak punya aturan jelas dan detail, yang mengatur soal standar konstruksi bangunan dan tingkat keamanan yang harus dimiliki. Kalau Jakarta punya. Jadi sebelum mengeluarkan ijin pembangunan, dievaluasi dulu oleh pakar konstruksi. Jika aman baru bisa diberikan ijin membangun,” katanya saat dihubungi, kemarin.

Dia menyarankan pemkot untuk membuat tim independen yang terdiri dari pakar konstruksi bangunan, arsitek dan tata perkotaan, juga ahli instalasi bangunan. Tim ini di luar pegawai dinas-dinas terkait.

Kebakaran parah yang menimpa Kings, menurutnya adalah akibat dari tidak adanya pengontrolan secara rutin dari pemkot atau pemadam kebakaran. Hal ini mencakup inspeksi secara rutin minimal sebulan sekali, soal alat-alat pemadam yang aktif/tidak, jumlah alat pemadamnya mencukupi/tidak, dan keadaan hydran air sekitar gedung apakah berfungsi/tidak.

“Jika pemeriksaan rutin ini dilakukan, maka hal-hal yang menyebabkan kebakaran sebenarnya bisa diprediksi atau diketahui lebih dini,” ungkapnya.

Dia menyesalkan tidak adanya aturan jelas dari pemkot soal pembangunan gedung, terutama pusat perbelanjaan. Menurutnya pemkot sebaiknya membuat aturan yang jelas dan detail soal aturan batas ketinggian bangunan dan standar keamanan yang menyangkut orang banyak.

“Sebelum memberikan ijin membangun, pemkot menghitung dulu Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dimana luas tanah bangunan tersebut akan menentukan luas bangunan tersebut. Otomatis ini juga akan berpengaruh terhadap jumlah lantai bangunan, lebar jalan di sekitarnya, dan kemampuan menampung intentitas padatnya orang yang ada di dalam bangunan,” tandasnya.
(ilo)
Berita Terkait
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Pemerintah Harus Perbaiki...
Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Lapas di Tanah Air
Api Membakar Puluhan...
Api Membakar Puluhan Rumah di Pemukiman Padat Topoyo, Mamuju, Sulbar
Asap Kebakaran di Los...
Asap Kebakaran di Los Angeles Mengandung Racun Berbahaya
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Empat Rumah Petani Ludes...
Empat Rumah Petani Ludes Terbakar, Seorang Luka-Luka
Berita Terkini
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
10 menit yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
1 jam yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
1 jam yang lalu
Karangan Bunga Hiasi...
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN, Ada Ucapan Terima Kasih Dipecatnya Dadan Hindayana
1 jam yang lalu
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
1 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved