Diduga Menipu dan Gelapkan Uang, 3 Petinggi Cipaganti Ditahan

Selasa, 24 Juni 2014 - 10:18 WIB
Diduga Menipu dan Gelapkan...
Diduga Menipu dan Gelapkan Uang, 3 Petinggi Cipaganti Ditahan
A A A
BANDUNG - Tiga petinggi Cipaganti Group terpaksa dijemput paksa polisi lantaran diduga telah menjadi pelaku dalam kasus penipuan terhadap para investornya dengan kerugian hingga Rp3,2 trilun.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono menjelaskan, ketiga orang tersebut dijemput paksa pada Senin (23/6/2014) kemarin di kediamannya masing-masing. Ketiga tersangka, kata Murjoko, adalah AS (52) dan istrinya YTS (44) warga Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, dan seorang tersangka lain yang juga seorang wanita DSR (61), warga Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

"Ketiganya kita tahan atas enam laporan masyarakat yang menjadi investornya mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp3,2 triliun," jelas Murjoko.

Murjoko mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan upaya paksa terhadap ketiga tersangka untuk mencegah mereka melarikan diri. "Selain itu alasan kita melakukan upaya jemput paksa karena untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti," terangnya.

Saat ini, selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya telah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa dokumen perkoperasian dan dokumen kerja sama koperasi dengan beberapa perusahaan Cipaganti Group.

Kini ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 jo 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Kita juga tidak menutup kemungkinan juga akan kenakan dugaan tindak pencucian uang terhadap para tersangka," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau bagi para investor agar tidak melakukan tindakan yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak kondusif. "Mari kita jalani proses ini dengan saling memberikan informasi sehingga yang paling diharapkan adalah dapat melindungi hak para mitra atau investor," pungkasnya.

Seperti diketahui, Cipaganti Group terkenal sebagai perusahaan pelopor shuttle travel yang melayani jasa antar Bandung-Jakarta. Perusahaan tersebut semakin berkembang hingga memiliki usaha lain seperti sewa kendaraan, sewa alat berat, pembangunan perumahan, dan masih banyak lagi.
(zik)
Berita Terkait
Do Kwon, Dalang Penipuan...
Do Kwon, Dalang Penipuan Kripto Rp606,7 Triliun, Ditangkap
Bos Penipuan Investasi...
Bos Penipuan Investasi Rp84 Miliar Hilang dari Tahanan, Hakim Murka
Warga Cipaganti Geger,...
Warga Cipaganti Geger, Ada Mayat Pria di Sungai Cikapundung
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Sindikat Penipuan Ngaku Bos lalu Pindahkan Deposito Perusahaan
Sidang Kasus Penipuan...
Sidang Kasus Penipuan dan TPPU, Bos BBC Dituntut 8 Tahun Penjara
Wanita Bos Travel yang...
Wanita Bos Travel yang Fotonya Dipasang di Baliho Jadi Tersangka Penipuan
Berita Terkini
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
1 jam yang lalu
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
1 jam yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
1 jam yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
2 jam yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
4 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
5 jam yang lalu
Infografis
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved