12 Pelajar di Trenggalek Curi Kabel Telepon

Jum'at, 20 Juni 2014 - 04:46 WIB
12 Pelajar di Trenggalek...
12 Pelajar di Trenggalek Curi Kabel Telepon
A A A
TRENGGALEK - Sebanyak 12 pelajar sekolah menengah pertama dan atas (SMP dan SMA) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terlibat aksi pencurian kabel telepon milik PT Telkom. Aksi kawanan penjahat cilik ini sudah masuk kategori profesional.

Selain mampu bergerak cepat dan lihai menghilangkan jejak, mereka juga memiliki penadah untuk setiap hasil kejahatannya. Aparat kepolisian setempat berhasil membongkar aksi para pelaku. Saat ini kasusnya menunggu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Ini termasuk pelanggaran berat. Bila terbukti di persidangan, tentu mereka akan dikeluarkan dari sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Kusprigianto kepada wartawan, Kamis (19/6/2014).

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tangan sepuluh tersangka yang diidentifikasi sebagai pelaku kejahatan pencurian kabel telpon. Dari sepuluh, berkembang menjadi 12 orang, semuanya berstatus sebagai pelajar. Mereka disangka sebagai pelaku hilangnya kabel telepon yang terentang mulai dari wilayah Kota Trenggalek hingga Kecamatan Munjungan.

Untuk menghilangkan jejak, para tersangka lebih dulu membakar kabel telepon hingga hanya menyisakan bagian tembaganya. Logam berwarna merah kekuningan tersebut kemudian dilempar ke pengusaha rongsokan (loak) di wilayah Kecamatan Bendungan.

Setiap kilogram gulungan tembaga tersebut dihargai Rp4.700 hingga Rp5.500. Menurut pengakuan salah seorang tersangka berinisial Iks (15), masing masing memperoleh bagi hasil kejahatan sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Besar nominal tersebut dihitung berdasarkan beban kerja.

Menurut Kusprigianto, selama proses penyidikan hingga persidangan, semua pelaku masih mendapatkan haknya sebagai pelajar. Mereka tetap diperbolehkan masuk sekolah, mengikuti pelajaran, seperti umumnya siswa lainya. "Namun jika tiba-tiba tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, kita juga tidak segan menjatuhkan sanksi semestinya," tegasnya.

Kusprigianto mengaku sudah mengumpulkan masing-masing pimpinan sekolah. Dalam pertemuan telah disepakati kebijakan apa yang akan diambil pihak sekolah saat vonis persidangan memutuskan anak didiknya bersalah. "Wali murid masing-masing juga sudah diberitahu. Termasuk kebijakan sekolah menjatuhkan sanksi pengeluaran," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)