12 Pelajar di Trenggalek Curi Kabel Telepon

Jum'at, 20 Juni 2014 - 04:46 WIB
12 Pelajar di Trenggalek...
12 Pelajar di Trenggalek Curi Kabel Telepon
A A A
TRENGGALEK - Sebanyak 12 pelajar sekolah menengah pertama dan atas (SMP dan SMA) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terlibat aksi pencurian kabel telepon milik PT Telkom. Aksi kawanan penjahat cilik ini sudah masuk kategori profesional.

Selain mampu bergerak cepat dan lihai menghilangkan jejak, mereka juga memiliki penadah untuk setiap hasil kejahatannya. Aparat kepolisian setempat berhasil membongkar aksi para pelaku. Saat ini kasusnya menunggu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Ini termasuk pelanggaran berat. Bila terbukti di persidangan, tentu mereka akan dikeluarkan dari sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Kusprigianto kepada wartawan, Kamis (19/6/2014).

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tangan sepuluh tersangka yang diidentifikasi sebagai pelaku kejahatan pencurian kabel telpon. Dari sepuluh, berkembang menjadi 12 orang, semuanya berstatus sebagai pelajar. Mereka disangka sebagai pelaku hilangnya kabel telepon yang terentang mulai dari wilayah Kota Trenggalek hingga Kecamatan Munjungan.

Untuk menghilangkan jejak, para tersangka lebih dulu membakar kabel telepon hingga hanya menyisakan bagian tembaganya. Logam berwarna merah kekuningan tersebut kemudian dilempar ke pengusaha rongsokan (loak) di wilayah Kecamatan Bendungan.

Setiap kilogram gulungan tembaga tersebut dihargai Rp4.700 hingga Rp5.500. Menurut pengakuan salah seorang tersangka berinisial Iks (15), masing masing memperoleh bagi hasil kejahatan sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Besar nominal tersebut dihitung berdasarkan beban kerja.

Menurut Kusprigianto, selama proses penyidikan hingga persidangan, semua pelaku masih mendapatkan haknya sebagai pelajar. Mereka tetap diperbolehkan masuk sekolah, mengikuti pelajaran, seperti umumnya siswa lainya. "Namun jika tiba-tiba tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, kita juga tidak segan menjatuhkan sanksi semestinya," tegasnya.

Kusprigianto mengaku sudah mengumpulkan masing-masing pimpinan sekolah. Dalam pertemuan telah disepakati kebijakan apa yang akan diambil pihak sekolah saat vonis persidangan memutuskan anak didiknya bersalah. "Wali murid masing-masing juga sudah diberitahu. Termasuk kebijakan sekolah menjatuhkan sanksi pengeluaran," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
55 menit yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
1 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
1 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
7 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
8 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved