Ayah dan Anak Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Bos Rental Mobil
A
A
A
BANDUNG - Anggota Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus dua pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap pengusaha rental mobil asal Sukajadi, Kota Bandung, Muslim, yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Purwakarta pada 31 Mei 2014 lalu.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono, mengatakan, awalnya pelaku menyewa mobil kepada korban pada 29 Mei lalu. Tanpa curiga Muslim sebagai pemilik mobil pun menjadi sopir para pelaku.
Namun saat ditengah perjalanan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Muslim hingga tewas. Selanjutnya pelaku membuang korban di Kampung Margalaksana, RT 8 RW 4, Desa Margasari, Kabupaten Purwakarta, dengan kondisi dilakban dan terborgol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan korban ternyata korban pembunuhan dan perampokan. Kondisinya mayat mukanya tertutup lakban hitam, tangan dan kakinya terborgol," kata Murjoko, Jumat (13/6/2014).
Dari hasil penyelidikan, tepatnya pada 9 Juni lali polisi berhasil mengendus pelaku dengan alat bukti yang cukup kuat.
"Kita berhasil tangkap BH (33) dan RDW (56) di dua tempat berbeda. Dari hasil penyelidikan mereka adalah anak dan bapak kandung," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yakni D dan P. Sementara BH dan RDW yang kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tersebut ditahan di Rutan Mapolda Jabar.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu unit mobil, beberapa unit ponsel, dua borgol, lakban, dan satu senjata airsoftgun.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono, mengatakan, awalnya pelaku menyewa mobil kepada korban pada 29 Mei lalu. Tanpa curiga Muslim sebagai pemilik mobil pun menjadi sopir para pelaku.
Namun saat ditengah perjalanan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Muslim hingga tewas. Selanjutnya pelaku membuang korban di Kampung Margalaksana, RT 8 RW 4, Desa Margasari, Kabupaten Purwakarta, dengan kondisi dilakban dan terborgol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan korban ternyata korban pembunuhan dan perampokan. Kondisinya mayat mukanya tertutup lakban hitam, tangan dan kakinya terborgol," kata Murjoko, Jumat (13/6/2014).
Dari hasil penyelidikan, tepatnya pada 9 Juni lali polisi berhasil mengendus pelaku dengan alat bukti yang cukup kuat.
"Kita berhasil tangkap BH (33) dan RDW (56) di dua tempat berbeda. Dari hasil penyelidikan mereka adalah anak dan bapak kandung," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yakni D dan P. Sementara BH dan RDW yang kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tersebut ditahan di Rutan Mapolda Jabar.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu unit mobil, beberapa unit ponsel, dua borgol, lakban, dan satu senjata airsoftgun.
(sms)