Seorang Istri Tega Tikam Suami Hingga Tewas

Kamis, 12 Juni 2014 - 23:10 WIB
Seorang Istri Tega Tikam...
Seorang Istri Tega Tikam Suami Hingga Tewas
A A A
PALU - Diduga terbakar api cemburu, seorang istri bernama Ovin, tega menghabisi nyawa suaminya yang bernama Iswadin, pada Rabu 11 Juni 2014 malam. Iswadin tewas dengan sangkur menancap di dada kiri.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa tragis itu bermula ketika Ovin tengah mencari suaminya Iswadin yang disuruh pergi membeli obat, namun tak kunjung pulang.

Setelah ditelusuri, Iswadin bukannya pergi beli obat, tetapi sedang bersantai di sebuah kafe eks Lokalisasi Tondo. Hal itu membuat Ovin emosi dan bergegas menjemput suaminya dengan mengendarai sepeda motor.

Di tengah jalan, Ovin berpapasan dengan suaminya yang sedang mengendarai motor di Jalan Teluk Raya. Dia pun meneriaki suaminya, hingga berhenti dan memarkir sepeda motor.

Ovin yang sudah emosi pun melontarkan kata-kata kasar ke suaminya, hingga kemudian terjadi adu mulut di antara mereka. Sang suami lantas mengeluarkan sangkur, namun berhasil direbut Ovin yang langsung menikamnya ke dada kiri.

Seketika Iswadin jatuh tersungkur. Melihat suaminya tersungkur, Ovin berteriak minta pertolongan dan terdengar oleh salah seorang anggota polisi yang melintas.

Kemudian Iswadin dilarikan ke rumah sakit. Namun karena luka tusukan yang cukup serius, nyawa ayah empat anak itu tidak terselamatkan. Mengetahui suaminya tewas, saat itu juga Ovin menyerahkan diri ke kantor Mapolsek Palu Timur.

Dari keterangan keluarga Iswadin, diduga pembunuhan bermotifkan cemburu. Sebab rumah tangga Iswadin memang sedang tidak harmonis dan mereka sering terlibat cek cok lantaran Ovin yang kerap cemburu buta terhadap suaminya.

Sementara itu, Kapolsek Palu Timur Inspektur Satu Lorens Heselo mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana atau tidak. Hingga kini Ovin masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih syok.

Ovin bahkan menangis histeris ketika berusaha dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan. Kapolsek juga masih mendalami motif di balik penikaman yang dilakukan Ovin terhadap suaminya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Ovin mendekam di sel tahanan Polsek Palu Timur. Untuk sementara Ovin dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved