Model Cantik Rencanakan Pembunuhan Sadis dan Penculikan Anak

Kamis, 12 Juni 2014 - 19:32 WIB
Model Cantik Rencanakan...
Model Cantik Rencanakan Pembunuhan Sadis dan Penculikan Anak
A A A
CIREBON - Seorang model cantik dan SPG bernama Lusy (22), warga Cilimus, Kabupaten Kuningan, tega menghabisi nyawa mantan bosnya di perusahaan asuransi Elza Natalia (35), dan menculik anaknya Timothy Ivan Purwanto (8), lalu membuangnya di areal persawahan di Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Dibantu adik kandungnya yang berinisial L yang masih duduk di bangku SMK di Kuningan, dan pacarnya Aldi (24), warga Klayan, Kabupaten Cirebon, yang bekerja sebagai pekerja lepas di perusahaan rokok, ketiga pelaku melakukan aksi sadisnya.

Tidak lebih dari 12 jam, ketiganya dibekuk aparat gabungan Polres Cirebon Kota dan Indramayu. Lusy dan Aldi ditangkap di kamar kosnya, di kawasan Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Sementara korban tewas merupakan warga BTN Weru Permai, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, karyawati salah satu perusahaan asuransi di Kota Cirebon. Usai dibunuh, jenazahnya dibuang ke aliran sungai yang mengarah ke lautan lepas dan ditemukan di aliran Sungai Kriyan, Kota Cirebon.

Saat dibunuh, korban tengah mengandung. Hal ini diketahui dari gelar perkara yang dilakukan petugas Polres Cirebon Kota. Dalam gelar perkara itu diketahui, aksi keduanya dilakukan terencana.

"Sudah lama kami tak punya uang, awalnya hanya berencana merampok korban saja," ungkap Aldi, di Mapolres Cirebon Kota, kepada wartawan, Kamis (12/6/2014).

Ditambahkan dia, awalnya korban datang bersama anaknya ke kosan Aldi dan Lusy, pada Selasa 10 Juni 2014 sore. Kedatangan korban atas permintaan pelaku yang ingin membuat asuransi.

Pelaku mengenal korban, karena pernah menjadi bawahan korban di tempat korban bekerja saat ini. Namun saat korban ke dalam kamar kosan, dia tidak membawa serta anaknya. Saat itu, anak korban menunggu sendiri di dalam mobil korban terparkir di depan kamar kos. Sedangkan di dalam kamar, sudah ada tiga orang tersangka.

"Korban lalu saya bekap pakai bantal dan Aldi mencekik lehernya. Sedangkan L memegangi kaki korban. Awalnya cuma niat merampok, bukan membunuh," beber Lusy.

Untuk mengalihkan perhatian anak korban, pelaku mengajaknya jalan-jalan. Sementara pelaku lainnya membuang mayat korban. Setelah semua selesai, mereka kembali ke kamar kos. Setibanya di kamar kos, anak korban tidak menemukan ibunya. Para pelaku beralasan, korban dibawa pergi ke rumah sakit, karena jatuh pingsan.

Dengan bujukan akan menjenguk sang ibu, anak korban dibawa pergi para tersangka. Di tengah jalan, pelaku sempat berniat membunuh korban. Hanya saja, Lusy meminta niatan itu dibatalkan. Dia mengaku kasihan, sehingga bocah tersebut hanya dilarikan dan dibuang ke areal persawahan di Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Dalam keadaan tangan dan kaki terikat tali plastik, serta kepala ditutupi pakaian wanita, anak korban berhasil ditemukan seorang petani yang tengah mencari air. Dari sinilah, kasus pembunuhan dan penculikan model cantik dan SPG itu terungkap.

Petani yang menemukan anak korban mengaku, dirinya sempat melihat sebuah mobil berhenti di lokasi tempat Timothy ditemukan, sebelum kemudian berlalu pergi. Berbekal keterangan petani dan anak korban, polisi melakukan pengembangan.

Usai membunuh dan membuang anak korban, para pelaku melarikan diri dan berencana merampok kembali. Sasarannya kali ini adalah mantan pacar Lusy. Namun rencana itu digagalkan, karena ketiga calon korban tak mumpuni secara ekonomi.

Akhirnya mereka kembali ke kamar kosan. Sementara polisi telah melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil ditangkap. Dari mereka, polisi menyita satu unit mobil merk Nissan March warna hitam, diduga milik korban. Untuk mengibuli polisi, pelaku telah mengubah nopol asli mobil dari E 1877 KZ menjadi E 411 DY.

Selain itu, polisi juga diamankan gadget Samsung Note, dompet berisi uang tunai, dan kartu kredit milik korban, bantal, serta seprai berlumur darah. Juga beberapa bukti lainnya. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam penjara seumur hidup.

Kapolres Cirebon AKBP Dani Kustoni menyebutkan, para pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Terencana dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Disinggung kondisi korban yang tengah mengandung, dia mengaku masih harus menunggu hasil autopsi. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0823 seconds (0.1#10.140)