Pelat Nopol di Sumba Timur Kosong Sejak Desember 2013
A
A
A
WAINGAPU - Sudah lebih dari enam bulan, tepatnya sejak Desember 2013, material untuk pembuatan pelat nomor kendaraan bermotor di Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kosong. Hal itu berimbas pada kian banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalanan tanpa dilengkapi pelat nomor polisi (nopol).
Kondisi itu dibenarkan Kasat Lantas AKP Mega L Putera kala ditemui ke ruang kerjanya, Rabu (11/6/2014) pagi. Terkait dengan hal itu, Putera menjelaskan jajarannya harus lebih bijak kala melakukan tugas atau operasi penertiban kendaraan di lapangan.
"Bukan hanya di Sumba Timur yang terjadi demikian, tapi seluruh NTT atau bahkan mungkin Indonesia. Hal itu terjadi sejak masalah Korlantas lalu. Ya, kita di sini hanya bisa menyosialisasikan ke masyarakat terutama pada saat operasi simpatik atau operasi gabungan, kami tidak mempersoalkan ketiadaan pelat nopol. Yang penting pengendara dan pemilik kendaraan bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan," paparnya.
Kekosongan serupa terjadi pula pada surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB). Seperti dikemukakan salah satu dealer sepeda motor di Kota Waingapu yang enggan disebut identitasnya, pihaknya sudah mengirimkan blanko yang telah diisi ke Polda NTT sejak Agustus 2013 untuk ditandatangani Kapolda. Namun, hingga kini tak juga dikirimkan kembali ke pihak dealer untuk selanjutnya diberikan kepada para konsumen pemilik kendaraan bermotor.
Kondisi itu dibenarkan Kasat Lantas AKP Mega L Putera kala ditemui ke ruang kerjanya, Rabu (11/6/2014) pagi. Terkait dengan hal itu, Putera menjelaskan jajarannya harus lebih bijak kala melakukan tugas atau operasi penertiban kendaraan di lapangan.
"Bukan hanya di Sumba Timur yang terjadi demikian, tapi seluruh NTT atau bahkan mungkin Indonesia. Hal itu terjadi sejak masalah Korlantas lalu. Ya, kita di sini hanya bisa menyosialisasikan ke masyarakat terutama pada saat operasi simpatik atau operasi gabungan, kami tidak mempersoalkan ketiadaan pelat nopol. Yang penting pengendara dan pemilik kendaraan bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan," paparnya.
Kekosongan serupa terjadi pula pada surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB). Seperti dikemukakan salah satu dealer sepeda motor di Kota Waingapu yang enggan disebut identitasnya, pihaknya sudah mengirimkan blanko yang telah diisi ke Polda NTT sejak Agustus 2013 untuk ditandatangani Kapolda. Namun, hingga kini tak juga dikirimkan kembali ke pihak dealer untuk selanjutnya diberikan kepada para konsumen pemilik kendaraan bermotor.
(zik)