Resahkan Warga, Satpol PP Segel 9 Tempat Karaoke
A
A
A
SEMARANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar razia di tempat hiburan karaoke di kawasan Kota Lama Semarang, dini hari kemarin. Selain melakukan penggerebekan, petugas juga menyegel sembilan tempat karaoke.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap wanita Pemandu Karaoke (PK) di tempat tersebut. Tiga dari beberapa PK diamankan petugas, diketahui tidak memiliki identitas pribadi.
Kepala Bidang ketertiban Masyarakat dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Semarang Aniceto da Silva saat ditemui di sela-sela operasi menuturkan, penertiban dilakukan karena usaha karaoke tersebut ilegal.
"Masyarakat juga mengeluhkan maraknya gadis-gadis PK yang nongkrong di pinggir jalan menawarkan karaoke kepada pengendara yang melintas. “Namun sayang, sepertinya giat operasi ini bocor," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (10/6/2014).
Meski begitu, pihaknya terus melanjutkan operasi dengan mengecek administrasi dari beberapa usaha karaoke yang ada di lokasi itu. Pihaknya kemudian menyegel sembilan lokasi karaoke yang diketahui tidak memiliki izin operasional dan melanggar perda Kota Semarang tentang perizinan.
“Kami menyegel sembilan tempat karaoke yang tidak memiliki izin itu. Meski demikian, kami masih memberikan toleransi kepada pengelola untuk segera melengkapi surat izin operasi sekaligus izin penjualan miras juga,” imbuhnya.
Selain menutup lokasi karaoke, pihaknya lanjut juga mengamankan tiga orang wanita pemandu karaoke yang kedapatan tidak memiliki identitas. Para wanita tersebut kemudian diangkut ke mobil Satpol PP dan dibawa ke kantor.
“Kami bawa ke kantor untuk diperiksa. Kami harap dengan kegiatan ini dapat mengurangi gangguan ketentraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Kota Semarang,” pungkasnya.
Sementara itu, giat operasi Satpol PP tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebab selama ini, kegiatan karaoke di tempat itu, serta banyaknya gadis-gadis PK yang berkeliaran sudah sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Memang seharusnya begitu, soalnya ini sangat mengganggu kami. Apalagi ini menjelang Ramadan, tentu saja ini sangat meresahkan. Kami harap petugas terus meningkatkan operasi serupa untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat di Kota Semarang,” kata Agung (32), warga setempat.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap wanita Pemandu Karaoke (PK) di tempat tersebut. Tiga dari beberapa PK diamankan petugas, diketahui tidak memiliki identitas pribadi.
Kepala Bidang ketertiban Masyarakat dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Semarang Aniceto da Silva saat ditemui di sela-sela operasi menuturkan, penertiban dilakukan karena usaha karaoke tersebut ilegal.
"Masyarakat juga mengeluhkan maraknya gadis-gadis PK yang nongkrong di pinggir jalan menawarkan karaoke kepada pengendara yang melintas. “Namun sayang, sepertinya giat operasi ini bocor," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (10/6/2014).
Meski begitu, pihaknya terus melanjutkan operasi dengan mengecek administrasi dari beberapa usaha karaoke yang ada di lokasi itu. Pihaknya kemudian menyegel sembilan lokasi karaoke yang diketahui tidak memiliki izin operasional dan melanggar perda Kota Semarang tentang perizinan.
“Kami menyegel sembilan tempat karaoke yang tidak memiliki izin itu. Meski demikian, kami masih memberikan toleransi kepada pengelola untuk segera melengkapi surat izin operasi sekaligus izin penjualan miras juga,” imbuhnya.
Selain menutup lokasi karaoke, pihaknya lanjut juga mengamankan tiga orang wanita pemandu karaoke yang kedapatan tidak memiliki identitas. Para wanita tersebut kemudian diangkut ke mobil Satpol PP dan dibawa ke kantor.
“Kami bawa ke kantor untuk diperiksa. Kami harap dengan kegiatan ini dapat mengurangi gangguan ketentraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Kota Semarang,” pungkasnya.
Sementara itu, giat operasi Satpol PP tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebab selama ini, kegiatan karaoke di tempat itu, serta banyaknya gadis-gadis PK yang berkeliaran sudah sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Memang seharusnya begitu, soalnya ini sangat mengganggu kami. Apalagi ini menjelang Ramadan, tentu saja ini sangat meresahkan. Kami harap petugas terus meningkatkan operasi serupa untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat di Kota Semarang,” kata Agung (32), warga setempat.
(san)