Polisi Sita 1,5 Ton Daging Celeng Ilegal

Senin, 09 Juni 2014 - 22:31 WIB
Polisi Sita 1,5 Ton Daging Celeng Ilegal
Polisi Sita 1,5 Ton Daging Celeng Ilegal
A A A
SERANG - Menjelang bulan puasa 1435 Hijriah, 1,5 ton daging celeng tanpa dokumen berhasil disita jajaran Polsek KSKP Merak bersama dengan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Cilegon, Senin (9/6/2014).

Daging celeng yang berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ini berhasil diamankan ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi itulah petugas menemukan 10 karung yang disembunyikan di bagasi mobil bus PMTOH jurusan Lubuklinggau - Tangerang dari Pelabuhan Bakahuni menyebrang melawati Pelabuhan Merak menggunakan KMP Titian Nusantara yang akan bersandar di dermaga II.

"Setelah mendapat informasi, kita langsung cek, ternyata di dalam bis disimpan 10 karung daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen. Daging langsung kita amankan, dan daging diserahkan ke pihak karantina untuk diperiksa selanjutnya," ungkap Kapolsek KSKP Merak AKP Kamarul W.

Kamarul menjelaskan, bahwa keberadaan daging celeng belakangan ini yang beredar kerap meresahkan masyarakat terlebih saat menjelang memasuki bulan Ramadan yang tinggal beberapa minggu lagi.

Untuk itu, lanjut Kapolsek, pihaknya terus mengintensifkan penjagaan dan pengamanan agar pendistribusian daging celeng ilegal dapat diminimalisir masuk ke pulau Jawa.

"Memang benar, belakangan keberadaan daging celeng ilegal, kerap meresahkan masyarakat, karena ada indikasi daging ini dicampur dengan daging lain dan didistribusikan ke pasar tradisional. Untuk itu, kita langsung meningkatkan pengamanan supaya masyarakat tidak menjadi resah terkait keberadaan daging ilegal ini," tuturnya.

Sementara itu kondektur Bus Ilham mengakui dirinya sudah dua kali membawa daging babi hutan ke Pulau Jawa namun dirinya tidak mengetahui bahwa daging babi tersebut dilarang untuk dibawa.

"Sebelumnya udah pernah bawa kaya gitu, tapi tidak ditangkap. Kali ini kita bawa 10 paket ditangkap, saya tidak tahu alasannya," ungkapnya.

Untuk membawa daging celeng tanpa dokumen dari Lubuklinggau (Sumatera Selatan), dan akan diturunkan di Cikokol, Kota Tangerang, awak bus mendapatkan upah untuk membawa paket daging tersebut satu paketnya Rp150 ribu.

"Kita hanya membawa saja bentuk kiriman, dan dibayar setelah daging tersebut tiba di alamat yang dituju. Kita juga tidak kenal dengan pemiliknya karena paket kiriman. Kita menaikkan paket tersebut karena penumpang sepi," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6735 seconds (0.1#10.140)