Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan Kakak Adik
A
A
A
BANDUNG - Sedikit demi sedikit kasus pembunuhan adik, kakak, dan pembantu, di Perumahan Gading Tutuka, Blok K7 No.64, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menemui titik terang.
“Sebagian barang bukti sudah kita temukan,” kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono, kepada wartawan, Jumat (6/6/2014).
Murjoko menjelaskan, pihaknya telah menemukan beberapa barang milik korban, seperti HP dari seseorang. “Kita sudah temukan alat komunikasi milik korban, dan itu juga sudah dikuatkan oleh keterangan ibu korban,” jelasnya.
Kendati begitu, hingga kini pihaknya masih belum menetapkan seorang tersangka. Pasalnya, butuh alat bukti dan keterangan yang kuat untuk menetapkan seseorang tersebut sebagai tersangka.
Meski demikian, dari hasil penyelidikan, seseorang yang kedapatan memiliki HP korban kini sudah ditahan di Mapolsek Soreang, lantaran terseret kasus percaloan.
“Kita percaya kasus ini segera terungkap. Kita akan terus bekerja dan mendalami kasus ini siang-malam,” tutupnya.
“Sebagian barang bukti sudah kita temukan,” kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono, kepada wartawan, Jumat (6/6/2014).
Murjoko menjelaskan, pihaknya telah menemukan beberapa barang milik korban, seperti HP dari seseorang. “Kita sudah temukan alat komunikasi milik korban, dan itu juga sudah dikuatkan oleh keterangan ibu korban,” jelasnya.
Kendati begitu, hingga kini pihaknya masih belum menetapkan seorang tersangka. Pasalnya, butuh alat bukti dan keterangan yang kuat untuk menetapkan seseorang tersebut sebagai tersangka.
Meski demikian, dari hasil penyelidikan, seseorang yang kedapatan memiliki HP korban kini sudah ditahan di Mapolsek Soreang, lantaran terseret kasus percaloan.
“Kita percaya kasus ini segera terungkap. Kita akan terus bekerja dan mendalami kasus ini siang-malam,” tutupnya.
(san)