Prapto Utono Siap Ikuti Proses Hukum

Kamis, 05 Juni 2014 - 19:55 WIB
Prapto Utono Siap Ikuti...
Prapto Utono Siap Ikuti Proses Hukum
A A A
KENDAL - Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kendal Prapto Utono siap menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap sopir backhoe, Sidin Wasiman (52).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap jika harus menjalani kasus ini di ranah hukum," ujarnya, Kamis (5/6/2014).

Menurut Prapto, pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak penyidik Polsek Kaliwungu guna pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah mendapat izin dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengingat Prapto masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal.

"Mekanismenya seperti itu. Pemeriksaan dilakukan jika sudah mendapat izin dari gubernur. Tapi itu juga bisa dilakukan setelah 30 hari gubernur belum memberikan jawaban, sama halnya dianggap menyetujui dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Atas peristiwa penganiayaan tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kendal ini mengaku khilaf. Mulanya, dia emosi karena menerima info bahwa dia menerima uang Rp15 juta per bulan dari hasil proyek Galian C di Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu. Padahal, selama ini dia sama sekali tidak tahu soal uang tersebut.

"Saya mau klarifikasi dengan orang yang namanya Ngatman. Tapi tidak ketemu, justru yang nemui Sidin, kakaknya," ungkapnya.

Dia berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Jika dilanjutkan, menurutnya, akan berdampak negatif terhadap kondisi Kabupaten Kendal ke depan. "Jadi tidak kondusif, saya harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Secara langsung belum saling bertemu, tapi saya siap diajak berunding," papar dia.

Sebelumnya, Sidin Wasiman mengaku memilih untuk tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dia melaporkan dugaan penganiayaan dengan pelaku Prapto Utono di Mapolsek Kaliwungu, Senin (2/6/2014) siang.

Wakapolsek Kaliwungu Iptu Abdullah Umar mengaku pihaknya masih menangani kasus ini. Sejauh ini sudah ada dua saksi yang diperiksa. "Ada dua saksi yang telah kami periksa. Untuk pelaku masih menunggu jawaban dari gubernur dulu," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)