Edarkan Sabu-sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk di Kamar Hotel

Kamis, 05 Juni 2014 - 18:27 WIB
Edarkan Sabu-sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk di Kamar Hotel
Edarkan Sabu-sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk di Kamar Hotel
A A A
KETAPANG - Sepasang kekasih AP (36) dan SS (21) ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Kendawangan saat keduanya menginap di salah sati hotel di daerah Kendawangan.

Keduanya ditangkap karena menjadi target operasi polisi terkait peredaran sabu-sabu di wilayah Ketapang.

Kapolsek Kendawangan Iptu Ikhwan Syukri mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu hotel ada sepasang kekasih yang sedang menginap dan melakukan transaksi narkoba.

Ketika mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengintaian, dan setelah beberapa saat kemudian keduanya berhasil dibekuk di satu kamar.

“Saat kita gerebek keduanya tidak dapat berbuat apa-apa, karena sudah ketangkap tangan atas kepemilikan barang haram tersebut, dan keduanya langsung kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dan berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang-barang haram itu berasal dari Kota Pontianak dan akan diedarkan di daerah Kendawangan.

Selain sabu-sabu dan perlengkapan lainnya, polisi juga menyita uang sebesar Rp300 ribu, satu buah gunting dan ponsel kedua tersangka.

Semua barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kendawangan dan akan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk ditindaklanjuti.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7087 seconds (0.1#10.140)